by

ASN Wajib Netral pada Pilkada Serentak

SUARA JABAR SATU.COM | BANDUNG – Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian serius dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2020 terutama jika ada calon petahana yang maju. Pasalnya, penyalahgunaan wewenang ini selalu terjadi di hampir semua daerah.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat Abdullah mengatakan akan serius mengawasi ASN pada pemilihan kepala daerah serentak 2020. Pengawasan ini terutama akan dilakukan pada daerah yang terdapat kandidat petahana.

“Jangan sampai menyalahgunakan wewenang. Jika Incumbent maju!,” katanya kepada wartawan di El Royal Hotel, Kota Bandung, Kamis (7/11).

Dia menilai penyalahgunaan wewenang oleh kandidat petahanan dilakukan terhadap berbagai sumber daya pemerintah termasuk ASN.

Selain itu,  politisasi birokrasi yang biasa dilakukan adalah pergeseran sejumlah pejabat yang bernuansa politis.Dia juga memastikan hal itu tidak boleh terjadi.

“Rotasi mutasi bernuansa politis untuk mendukung,” ujarnya

Saat ini, sudah ada aturan ayng mengaturnya sehingga pergeseran ASN boleh dilakukan paling lambat enam bulan sebelum pelaksanaan pemilihan. “Kami ingin membangun kontestasi yang fair,”pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed