by

Bupati Sukabumi : Konsekuensi jabatan untuk Pelayanan handphone Harus Aktif 24jam

SUARA JABAR SATU.COM | KAB SUKABUMI-Bupati Sukabumi, H.Marwan Hamami melantik 277 orang pejabat, Pimpinan Tinggi Pratama ( Pejabat Struktural Eselon II ) Administrator ( Pejabat Struktural Eselon III), Pejabat Pengawas (Pejabat Struktural Eselon IV), Pejabat Fungsional pengawas penyelenggaraan urusan Pemerintah dan anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum Trita Jaya Mandiri di lingkungan Pemerintah kabupaten Sukabumi, bertempat di Aula Setda Pelabuhanratu kamis (3/1).

Pejabat yang baru dilantik itu terdiri dari 28 pejabat eselon II, 245 pejabat eselon III dan IV, serta 3 orang Pejabat funsional pengawas penyelenggaraan urusan Pemerintah dan 1 orang anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum Trita Jaya Mandiri.

“Proses pelantikan melalui suatu proses panjang tentunya dilihat dan mempertimbangkan dari berbagai aspek yaitu Kemampuan, Kualitas, Kapabilitas, Integritas dan loyalitas, 2019 kita mengejar target kinerja, jangan sampai target kinerja hilang,” jelasnya.

Bupati menegaskan adapun sosok aparatur yang dibutuhkan saat ini adalah yang memiliki integritas, tanggap terhadap teknologi, inovatif humanis dan profesional serta mampu menjamin akselerasi implementasi visi dan misi.

Apapun yang terjadi hari ini, sebagai konsekuensi dari pelayanan dan tanggung jawab masyarakat, Handphone yang bapak ibu pegang harus aktif 24 jam, Gali Informasi dan pengaduan masyarakat, bukan menghindar berikan jawaban, manfaatkan Media sosial sebagai sarana sosialisasi dan edukasi,” tegasnya.

Bupati meminta Whatsapp group Pemkab Sukabumi harus atif, jika ada keluhan masyarakat, ada pesan masuk tidak di respon dalam satu jam siap siap saja bapak ibu digeser, bapak ibu punya gaji rutin, maka itu mari kita saling mengisi untuk kebahagian umat jalankan tugas dengan sebaik baiknya dengan penuh rasa tanggung jawabnya,” pungkasnya./hdr.-

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed