by

Dana CSR BJB di Kota Depok Harus Disalurkan

-Nasional-2,996 views

DEPOK, Suara Jabar Satu.Com – Anggota DPRD Depok bersama elemen masyarakat mendesak pihak perusahan bank khususnya yang mengelola keuangan daerah harus transparan dalam penggunaan, penyaluran dana Corporaty Sosial Responbility (CSR).

Anggota DPRD Depok, Hamzah menyatakan,
untuk informasi penyaluran dana CSR perusahaan perbankan salah satunya Bank Jabar Banten (BJB) jauh lebih tidak jelas lagi katanya kepada awak media disela acara refleksi akhir tahun 2017 dikota Depok belum lama ini.

Hamzah juga mengatakan, pihaknya pada saat pembahasan pansus penyertaan modal pemerintah kota Depok kepada BJB, dirinya telah meminta secara detail tentang kepada siapa saja penyaluran dana CSR BJB disampaikan.

Namun hingga saat ini kata dia, informasi tersebut tetap tidak juga mau dibuka oleh pihak BJB.

Mereka (pihak BJB) selalu berkilah dengan aturannya, “ada peraturan dari kantor pusat mereka, bahwa yang boleh tahu penyaluran dana CSR itu, adalah hanya Kepala Daerah (Walikota) saja.
Ironi dana CSR di BJB Cabang kota Depok Ini, “aturannya yang mana itu, coba tunjukkan kalau ada aturan semacam itu,”_ pinta Hamzah.

Senada dengan Cahyo Putranto dari LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) kota Depok, dia katakan soal dana Corporate Sosial Responsibility atau di sebut CSR itu adalah tanggung jawab sosial perusahaan

Dan pihak perusahaan memiliki bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan.

Didalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Oleh karena itu tandas Cahyo, CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, imbuhnya.

Pihak perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya, dan tidak semata mata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu.

Lebih lajut cahyo tambahkan, konsep penggunaan dana CSR pada prinsipnya adalah untuk jangka pendek maupun untuk jangka panjang.

Dana CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan yang berkelanjutan,

Dengan demikian, Cahyo berharap, pihak perusahan Bank, khususnya BJB Cabang Depok, hendaknya lebih bersinergi dengan masyarakat, karena yang di kelola perusahan bank adalah uang rakyat yang sebagai konsumen itu tuturnya. ( Benny )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed