by

Ditemukan Pegawai Setda Depok Positif Covid-19, Pelayanan di Kantor Ditutup Sementara hingga 7 September 2020

SUARAJABARSATU.COM | Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hari ini menutup sementara pelayanan dan operasional di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok hingga 7 September mendatang. Keputusan ini dibuat, menyusul ditemukannya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada pegawai yang bekerja di kantor tersebut.

Kebijakan ini juga merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 45 Tahun 2020 pada Lampiran II. Tentang rincian protokol kesehatan berdasarkan sektor, aktivitas, dan tempat.

“Apabila ditemukan baik pemilik, penanggungjawab, pegawai, maupun pengunjung yang terkena Covid-19, dilakukan penutupan sementara selama 14 hari. Karena itu Kantor Setda kita tutup sementara hingga 7 September nanti,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono, melalui Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covis-19 di Kota Depok, bernomor 802/162/GT/2020.

Hardiono menambahkan, selama penutupan, pihaknya akan melakukan mitigasi di seluruh area kantor. Kemudian melakukan pengecekan kesehatan dengan Swab Test.

“Bagi pegawai yang belum melakukan Swab Test, harap berkoordinasi dengan gugus tugas,” sambungnya.

Lebih lanjut Hardiono menuturkan, kepada seluruh pegawai Setda Kota Depok untuk bekerja di rumah atau Work From Home (WFH). Termasuk, imbuhnya, melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Selama penutupan ini, kita juga akan terus berkoordinasi dengan gugus tugas, terkait langkah-langkag yang akan dilakukan,” pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed