by

Ini Wajah Tersangka Pengatur Skor Sepakbola Yang Ditangkap di Bandara Halim

SUARAJABARSATU.COM | JAKARTA – Tersangka kasus pengaturan skor sepakbola Indonesia, Johar Lin Eng ditangkap Satgas anti mafia bola di Bandara Halim Perdanakusumah. Penangkapan Johar ini dilalui setelah Kepolisian memeriksa beberapa saksi yang akhirnya meningkatkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.

“Bertempat di kedatangan Bandara Halim Perdanakusumah telah dilaksanakan monitoring giat penangkapan terhadap tersangka mafia pengaturan skor oleh Polda Metro Jaya yang dipimpin Ipda Elia Umboh,” kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono, kepada PMJNews, Kamis (27/12).

Menurut Argo, tersangka ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada pukul 10.12 WIB pagi tadi. Dia ditangkap setelah mendarat dari pesawat penerbangan Solo menuju Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono

“Pukul 10.19 WIB selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya. Kita akan lakukan penyidikan lanjutan terhadap tersangka,” ujar Argo.

“Peran tersangka adalah mengatur skor pertandingan di wilayah Jawa Tengah,” sambung Argo.

Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola menerima laporan dari manajer klub sepakbola, LI, terkait dugaan pengaturan skor. LI sebelumnya membuat laporan polisi terkait adanya sejumlah pihak yang meminta uang agar salah satu tim bisa naik dari Liga 3 ke Liga 2.

Laporan LI itu teregister dengan nomor LP/699/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, Tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Terlapor dalam kasus ini adalah PY dan AYA dkk.

“Besok kami akan rilis terkait tersangka mafia pengaturan skor sepakbola,” tutup Argo Yuwono. (PMJ) /hdr.-

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed