by

KE DEPAN PARA PENERIMA PKH DAN BPNT DI KOTA SUKABUMI BISA BERKURANG

SUARA JABAR SATU.COM | SUKABUMI —Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi mengharapkan, ke depan para penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Kota Sukabumi bisa berkurang, bukan bertambah. Harapan Wali Kota Sukabumi tersebut, disampaikan saat memimpin Rakor (Rapat Koordinasi) Bantuan Sosial PKH dan BPNT Kota Sukabumi Tahun 2018, tepatnya tanggal 12 Oktober 2018, di Operation Room Setda Kota Sukabumi, didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi, H. Andri S. Hamami, S.H., M.H. dan PLT (Pelaksana Tugas) Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, Hudi Kodir Wahyu, S.Sos., M.K.M.

Adapun Rakor tersebut, diikutui oleh 100 orang peserta, yang terdiri dari para Lurah serta Tim Koordinasi dan Pendamping PKH dan BPNT se Kota Sukabumi. Sedangkan dilaksanakannya Rakor tersebut, diantaranya untuk mensinergiskan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) Tim Koordinasi dan Pendamping PKH dan BPNT, dalam menyukseskan penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT di Kota Sukabumi.

Wali Kota Sukabumi menjelaskan, disalurkannya bantuan sosial PKH dan BPNT ini, dalam rangka upaya mendorong dan mendongkrak pendapatan serta perekonomian dan pengentasan kemiskinan. Adapun salah satu faktor yang menjadi penyebab terjadinya kemiskinan, diantaranya faktor kesehatan dan pendidikan. Untuk itu, penyaluran bantuan sosial PKH ini dipokuskan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan pendidikan masyarakat. Diharapkannya, seluruh warga masyarakat yang menerima bantuan sosial PKH ini, anak-anaknya bisa beprestasi di dunia pendidikan, serta derajat kesehatan seluruh anggota keluarganya dapat meningkat. Diharapkan pula, pemberian bantuan sosial PKH ini jangan hanya sebatas dijadikan stimulan saja, tapi ke depannya tidak ada lagi masyarakat yang menerima bantuan sosial PKH ini, karena faktor kesehatan dan pendidikan serta pendapatan dan perekonomiannya sudah meningkat.

Wali Kota Sukabumi juga menjelaskan, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada KM (Keluarga Miskin), yang ditetapkan sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH, atau dalam istilah internasional lebih dikenal dengan sebutan CCT (Conditional Cash Transfers). Selain itu juga dijelaskan, masalah kesehatan dan kesejahteraan sosial serta rentan kesehatan dan pendidikan, banyak terjadi di negara-negara berkembang. Untuk itu, program perlindungan sosial atau PKH ini sangat penting dilaksanakan, sebagai bagian dari strategi pembangunan. Sebab maksud dan tujuan dilaksanakannya program perlindungan sosial atau PKH ini, untuk mengurangi resiko sosial, serta meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan.//humassukabumi/sjs,rtu

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed