by

Keterbukaan Bawaslu Ditunjang Infrastruktur Data dan Informasi

-Nasional, Politik-2,261 views

SUARA JABAR SATU.COM  | — Palembang, Badan Pengawas Pemilu – Belum lama Bawaslu mendapatkan predikat badan publik informatif dari Komisi Informasi Pusat. Dari seluruh lembaga nonstruktural yang dinilai Komisi Informasi Pusat, Bawaslu berada di peringkat tiga dalam mengelola dan melayani informasi publik. Capaian ini menurut anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin tidak lepas dari peran teknologi informasi yang infrastrukturnya dikelola Sub Bagian Data dan Informasi. “Kalau data dan informasinya tidak baik, kami juga tidak dapat menyediakan data itu,” paparnya dalam Rapat Koordinasi Data dan Informasi dalam Rangka Pengembangan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan Keamanan Data di Palembang, Rabu (21/11/2018).

Namun demikian, lanjut Afif, bagusnya infrastruktur tersebut harus ditunjang dengan sumber daya manusia yang mumpuni. Bawaslu menyikapinya dengan memberikan pelatihan-pelatihan kepada staf pengelola informasi dan dokumentasi.

Mantan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) ini membandingkan kondisi keterbukaan informasi Bawaslu antara sebelum dan setelah ia menjadi anggota Bawaslu. Menurutnya saat ini permohonan informasi ke Bawaslu bisa dilakukan melalui banyak jalur, bisa via email, formulir daring, media sosial, dan nomor kontak layanan informasi. “Semua permintaan data ke Bawaslu sekarang cepat,” tandasnya.//ratu

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed