by

KPAI: Penanganan Anak Panti Korban Gempa Lombok Ketinggalan

SUARA JABAR SATU.COM | – KOMISIONER Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan penanganan pada anak-anak panti pascagempa di Lombok sangat ketinggalan, sementara pada anak-anak secara umum sudah sangat baik. Hal ini menyusul adanya peristiwa perkosaan yang dialami anak panti di tenda.

“Belum banyak perhatian dan penanganan secara menyeluruh kepada panti-panti yang roboh dan kondisi pengungsian anak-anak panti. Dapat dipastikan para pengasuh dan pengurusnya juga menjadi korban gempa Lombok,” kata Jasra dalam keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, Rabu (12/9).

Mantan Sekjen Forum Nasional LKSA PSAA itu juga menyebut kabar dari panti-panti di Lombok, pemerintah baru melakukan pendataan untuk memetakan anak-anak panti yang terdampak gempa. Namun, hal itu dikatakan Jasra sudah terlambat apalagi sudah ada korban pelecehan seksual.

Ketertinggalan jauh itu dirasakan panti-panti di Lombok dalam berbagai layanan penanganan. Karena secara nasional, alokasi anggaran pemerintah untuk penanganan anak-anak yang terlepas dari keluarga melalui panti sangat minim. Begitupun lembaga filantrophy di Lombok masih sibuk dengan bidang garapannya masing masing.

“Mereka (panti-panti) sampaikan belum ada bantuan dari pemerintah, sehingga berimbas pada petugas di lapangan yang belum bisa merespon dampak yang dialami anak-anak panti. Namun ada kepedulian dari panti-panti berbagai provinsi yang dikoordinasikan melalui Forum Nasional Panti Sosial Asuhan Anak (Fornas PSAA). Mereka melaporkan ke KPAI ada 20 panti yang terverifikasi mengalami kerusakan,” tuturnya.

Karena itu, KPAI akan segera berkoordinasi dengan mitra Komisi VIII DPR RI seperti Kemensos, Kemenag, KPPPA, BNPB, Baznas agar memberi perhatian yang konkret kepada panti. Berdasar data, terdapat lebih dari 200 panti di Lombok, 40 panti di lima kabupaten (Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Tengah dan Sumbawa Barat) di antaranya terverifikasi mengalami kerusakan.

Perlu perhatian banyak pihak agar penanganan tidak tertinggal. Memang secara politik, keberadaan anak-anak panti tidak diperhitungkan. Namun, hal ini merupakan amanah agama untuk menyelamatkan mereka.

“Banyak lembaga dan LSM yang bergerak untuk anak. Tetapi tempat berlindung (shelter) masih bergantung kepada panti. Meski dalam regulasi PP Pengasuhan Anak, panti diminta sebagai tempat terakhir, namun pada praktiknya anak yang tidak memiliki tempat, sangat tergantung dengan panti,” tukasnya.//kpai/sjs,ratu

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed