by

Langkah Cepat Pemkab Kuningan Membangun Rumah Tiga Warga Ciawigebang

SUARA JABAR SATU.COM | KUNINGAN – PEMERINTAH Kabupaten Kuningan melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (DPRPP), akan segera membangun rumah Carwanto warga Dusun Pahing Desa/Kecamatan Ciawigebang, mengingat rumah tersebut kondisinya tidak layak huni. Saat ini Carwanto tinggal dan menghidupi ketiga adiknya, yaitu Casudin (13 Tahun), Windawati (11 tahun) dan Rizki (6 tahun) setelah ditinggal oleh kedua orang tuanya.

Pembangunan rumah itu atas perintah langsung Bupati Kuningan H. Acep Purnama, yang menginstruksikan kepada Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan, H.M Ridwan Setiawan agar segera membangun rumah tersebut.

Bupati Acep merasa prihatin melihat kondisi rumah milik warganya yang tidak layak huni, sehingga setiap ada laporan melalui media masa maupun langsung ia cepat tanggap untuk memberikan intruksi kepada instansi terkait.

Apalagi Bupati Acep tetap konsen dalam menyikapi persoalan rumah tidak layak huni. Pada tahun 2018 ini ada 1986 unit rumah yang akan dibangun melalui bantuan Program Nasional Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan 400 unit rumah akan dibangun dengan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Kuningan Tahun 2018.

“Ini atas perintah langsung pak bupati, mulai minggu depan rumah Carwanto dan adiknya akan segera dibangun. Besok akan mulai merancang RAB-nya serta melakukan pengukuran lahan bangunan,” kata Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuningan, H. M. Ridwan Setiawan.

Selain akan membangun rumah Carwanto, pemerintah daerah juga akan membangun rumah Aso (51) warga Dusun Wage dan Waslimah (51), warga Blok Pasirian Desa/Kecamatan Ciawigebang yang sama kondisi rumahnya memprihatinkan.

Ridwan menjelaskan, rehab dua rumah tersebut akan dibangun dengan kucuran dana dari Pemerintah Kabupaten Kuningan, dibantu oleh swadaya warga setempat, Sementara untuk rumah Carwanto murni dari Komunitas Peduli Umat dan Baznas Kabupaten Kuningan.

Selain akan membangun rumah, Bupati Kuningan H. Acep Purnama melalui Kepala DPRPP memberikan bantuan sembako bantuan uang kepada Aso sebesar Rp 4 juta untuk kebutuhan pokok sehari hari. Sementara, langkah cepat Bupati Acep Purnama diikuti oleh beberapa instansi. Seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta lembaga lain yang berkaitan dengan kondisi tiga keluarga tersebut.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Kuningan, Ukas Suharfaputra, menyatakan bahwa keluarga Rutilahu itu akan dimasukkan ke dalam Program Santunan Permanen JPP. Keluarga Rutilahu juga akan mendapatkan bantuan secara rutin, berupa pemberian sembako diantaranya beras, mie, ikan dalam kemasan, susu, minyak, gula, dan telur.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar berjanji akan membantu keinginan Carwanto dan ketiga adiknya untuk melanjutkan sekolah di pondok pesantren.

“Saya siap untuk memfasilitasi orang tua asuh dan pondok pesantren untuk pendidikan mereka.” kata Dian Yanuar.//PUT

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed