by

Pemkot Depok Terapkan Langkah Kebijakan Yang Tepat dan Ketat Hambat Penyebaran COVID-19 di Wilayah Kota Depok

SUARAJABARSATU.COM | DEPOK – Walikota Depok KH Muhammad Idris menggelar konferensi Pers di Ruang Teratai Lantai 1 Gedung Balaikota Depok(16/03/2020), terkait Kondisi Terkini COVID-19 dan penanganannya di wilayah Kota Depok. Dalam konprensi pers Muhammad Idris mengatakan COVID-19 merupakan pandemi global yang saat ini melanda Indonesia. Dirinya telah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan dan Perangkat Daerah terkait, untuk mengambil langkah-langkah taktis dalam penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 di Kota Depok.

Menurutnya Peningkatan penyebaran COVID-19 berdasarkan data secara nasional meningkat cukup tajam, Depok merupakan daerah terbuka dan berbatasan langsung dengan DKI Jakarta dimana masyarakatnya bersifat commuter, sehingga diperlukan langkah kebijakan yang tepat dan ketat untuk menghambat penyebaran COVID-19 di Wilayah Kota Depok, dengan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menangani penyebaran Coronavirus atau Covid-19 di wilayah Kota Depok. Setelah membentuk Crisis Center Corona (CCC), pihaknya akan melakukan langkah selanjutnya dengan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Pada hari ini Senin, 16 Maret 2020 Pemerintah Kota Depok mengeluarkan kembali Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor : 443/133-Huk /Dinkes Tentang Siaga Intensif Corona Virus Disease (COVID 19) atau kita singkat SI-COVID yang berisi tentang pengaturan jam kerja ASN dan Pegawai Pemerintah Kota Depok, pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), peran Camat, Lurah, RT dan RW dalam pencegahan COVID-19 dan arahan-arahan lainnya yang diperlukan sesuai dengan perkembangan situasi yang berlaku saat ini.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Tim ini diharapkan dapat bekerja secara cepat dan taktis guna menangani merebaknya wabah atau pandemi Covid-19 di wilayahnya.

“Gugus Tugas ini merupakan kelengkapan dan penyempurnaan dari langkah penanganan dan pencegahan Coronavirus di Kota Depok,” katanya.

Mohammad Idris menuturkan, ada empat tugas utama yang menjadi tanggungjawab Gugus Tugas. Yaitu, melakukan sosialisasi secara intensif di 11 kecamatan, dan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dalam melakukan penyemprotan disinfektan di area publik.Selanjutnya, ucap Mohammad Idris, melaksanakan penelusuran kepada pihak yang terkonfirmasi Covid-19 dan pihak yang kontak erat. Termasuk, sambungnya, melakukan pengawasan orang asing dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berangkat dan pulang dari luar negeri.”Dalam pelaksanaan kinerjanya, Gugus tugas ini akan menjalin sinergisitas bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai pengarah, bersama Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono,” tandasnya.

Lebih lanjut sejauh ini Pemerinta Kota Depok telah melakukan sejumlah langkah taktis diantaranya adalah meliburkan belajar di sekolah pada semua tingkatan dan mengganti dengan belajar di rumah selama 2 pekan, menghentikan sementara kegiatan lomba-lomba dan study tour, menghentikan sementara kegiatan Posyandu dan Posbindu, meniadakan sementara Car Free Day, menutup sementara Alun-Alun, menunda pertandingan olah raga di stadion, menunda kegiatan kunjungan kerja, dan sebagainya.

Walikota Depok telah menginstruksikan kepada semua perangkat daerah, camat dan lurah untuk pro-aktif sesuai tugas dan fungsinya dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, termasuk didalamnya menjamin ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat. Langkah-langkah antisipatif selanjutnya berupa deteksi dini dan cegah dini akan terus kita lakukan, demikian pula dalam penanganan PDP dan ODP akan bekerja super extra untuk menangani masalah global ini.Informasi data perkembangan COVID-19 di Kota Depok dapat diakses di situs resmi Kota Depok dengan alamat: https://ccc-19.depok.go.id. Selanjutnya untuk klarifikasi data INKOBAR yang sudah tersebar di masyarakat telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat dan akan di-update datanya oleh INKOBAR./*hdr

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed