by

PENETAPAN RAPERDA APBD PERUBAHAN TA. 2018 DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD KOTA DEPOK

SUARA JABAR SATU.COM | KOTA DEPOK – Hendrik Tangke Allo Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, memimpin Rapat Paripurna Persetujuan DPRD Kota Depok, terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun 2018, serta Persetujuan terhadap 2 (dua) Raperda Kota Depok, Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan DPRD Kota Depok, diruang Sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Jum’at (5/10).

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok tersebut hanya dihadiri sejumlah 35 anggota dewan serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah Kota Depok.

Zamrowi Sekretaris DPRD Kota Depok, membacakan Surat Keputusan Persetujuan Anggaran Perubahan APBD TA.2018, bahwa APBD Kota Depok TA.2018 semula berjumlah Rp. 2.998.429.827.435,24 menjadi Total Anggaran sebesar Rp. 3.530.814.875.830,2, ada penambahan sekitar Rp. 532.384.980.140,78.

Hendrik Tangke Allo menyampaikan ,” Pada sidang yang sudah disepakati bersama ini dan ditetapkan agar sesuai dengan pelaksanaannya, mari kita laksanakan dengan baik, serta saling mengingatkan satu sama lainnya sesuai dengan Tupoksinya masing-masing,” kata Hendrik.

Lanjutnya lagi, mudah-mudahan penetapan dan persetujuan bersama ini dapat bermanfaat baik kesejahteraan Masyarakat Kota Depok, tanpa menimbulkan persoalan baru.

Ungkap Mohammad Idris Walikota Depok , bahwa proses penyusunan RAPBD 2018 telah diawali dengan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati oleh Pemerintah Kota Depok (Pemkot) beserta dengan DPRD Kota Depok. Selain itu, Raperda APBD Perubahan juga telah dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok pada sebelumnya.

“Sehingga, proses persetujuan Raperda APBD ini merupakan hasil dari sinergitas yang selama ini sudah berjalan dengan baik antara Pemkot Depok bersama dengan DPRD Kota Depok,” papar Idris.

Idris juga memberikan apresiasi kepada tim Anggaran Pemerintah Daerah (APD) bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok yang telah berkoordinasi dalam melakukan pembahasan terkait RAPBD tahun 2017. Hal itu menghasilkan sejumlah masukan-masukan yang positif bagi kemajuan pembangunan di Kota Depok.

“Dengan masukan saran serta koreksi yang disampaikan dari Banggar DPRD Depok selama pembahasan telah kami tindak lanjuti, dan dijadikan pertimbangan dalam penyempurnaan penyusunan rencana perubahan APBD tahun 2018,” tuturnya.

Idris juga menyambut baik terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2018. “Untuk selanjutnya, diharapkan seluruh sasaran kegiatan program tersebut dapat tercapai sesuai target yang ditetapkan dan semoga apa yang direncanakan pada rancangan perubahan APBD 2018 dapat memberikan manfaat lebih besar bagi kemajuan Kota Depok yang unggul, nyaman dan religius,” pungkas orang nomor satu di Kota Depok itu.(suarajabarsatu.com) hendra**

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed