by

Penggunaan Aplikasi SP4N-Lapor Terus Diperkuat

SUARA JABAR SATU | DEPOK – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok terus melakukan penguatan terhadap penggunaan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-Lapor). Termasuk dengan mensosialisasikan aplikasi tersebut kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap Perangkat Daerah (PD).

“Aplikasi ini sudah harus diimplementasikan oleh seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan layanan publik.  Khusus di Depok kita  melakukan sosialisasi serta penguatan kepada PPID yang akan merespon berbagai pengaduan dari masyarakat,” tutur Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono kepada depok.go.id, usai menghadiri Rakor Penggunaan Aplikasi SP4N-Lapor di Hotel Bumi Wiyata, Margonda, Senin (09/12/19).

Dikatakannya, aplikasi SP4N-Lapor ini merupakan program yang digulirkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia. Dengan tujuan mengelola pengaduan dari masyarakat, memberikan akses untuk partisipasi masyarakat, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Di sisi lain kita juga sudah memiliki aplikasi Sistem Terintegasi untuk Aspirasi dan Pengaduan (SIGAP) yang cara kerjanya sama seperti aplikasi ini. Jadi, kalau bicara pengalaman merespon kita sudah terbiasa,” ujarnya.

Terakhir, dirinya berharap semua PPID di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dapat segera mengoperasikan aplikasi SP4N-Lapor setiap harinya. Tentunya dengan merespon laporan yang disampaikan oleh masyarakat.

“Kita harapkan setiap laporan yang masuk agar segera direspon secepatnya. Jika tidak ada respon, maka PD terkait akan diberikan teguran langsung oleh Kemenpan RB dan selanjutnya akan mendapatkan surat peringatan dari Ombudsman,” pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed