SUARA JABAR SATU.COM| JAKARTA – Berkembangnya isu tujuh kontainer surat suara tercoblos kini memasuki babak baru. Dua hari sejak isu itu mencuat, polisi segera bergerak cepat hingga menangkap dua terduga penyebar hoaks surat suara tercoblos. Satu di antaranya merupakan warga Kabupaten Bogor.
RABU, 2 JANUARI 2018
Berawal dari rekaman suara yang tidak diketahui siapa pemiliknya, tersebar di grup WhatsApp. “Ini sekarang ada 7 kontainer di Tanjung Priok, sekarang lagi geger. Marinir sudah turun, dibuka satu (kontainer). Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 01. Dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari China itu,” begitu kira-kira potongan kalimat rekaman suara tersebut dengan nada panik.
RABU, 2 JANUARI 2018
Cuitan Andi Arief soal tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos membuat geger lembaga penyelenggara pemilu. “Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya, karena ini kabar sudah beredar,” cuitnya
RABU, 2 JANUARI 2018
Di malam yang sama, Komisioner KPU dan Bawaslu turun langsung sesaat setelah Andi Arief mencuit soal itu, ke Pelabuhan Tanjung Priok dan menyatakan kabar tersebut adalah hoaks.
JUMAT, 4 JANUARI 2018
Pihak kepolisian menangkap sebanyak dua orang terkait penyebaran kabar tercoblosnya surat suara yang dimuat dalam tujuh kontainer dari China di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Diamankan dua orang yaitu HY di Bogor, Jawa Barat dan LS di Balikpapan, Kalimantan Timur. penyidik akan menggunakan keterangan HY dan LS untuk mengembangkan penyidikan.
Tes Cyber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap dua orang karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos dari China.
Kedua orang yang ditangkap itu berinisial HY dan LS. HY ditangkap di Bogor dan LS di Balikpapan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigardir Jenderal Polri Dedi Prasetyo mengatakan, keduanya ditangkap karena menyebar hoaks, tidak mengkroscek kebenaran dan langsung menyebarkan hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos dari China.
”Mereka dapat dari sumber beda. Jadi mereka ini menerima dari pihak grup (WhatsApp, red) tanpa mengkroscek kebenaran dan langsung memviralkan,” ujar Dedi di kantornya, Jumat (4/1/2019).
Dedi menjelaskan, keduanya ditangkap setelah sebelumnya ter-profiling oleh tim penyidik Cyber Crime Polri. Tim penyidik kemudian mengontak Polda Kalimantan Timur untuk langsung menangkap LS.
Sama dengan LS, tim penyidik mengontak Polda Jawa Barat untuk mengamankan HY dan dimintai keterangannya. “Ya nanti hasilnya apa, hasilnya nanti akan dikonfirmasi ke Tim Cyber pusat di sini dengan melihat berbagai alat bukti yang dimiliki,” tutur Dedi.
Dedi juga mengaku pihaknya akan mengejar siapa dalang yang membuat pertama kali rekaman yang tersebar di media sosial dan grup chatting.
”Nanti akan mempertajam siapa yang membuat voice-nya, kemudian menyebarkan pertama kali dan juga memviralkan. Itu yang akan kita kejar terus. Yang ikut serta memviralkan berita hoaks tersebut, penyidik melakukan langkah persuasif dan tidak melakukan penahanan,” katanya.
Hingga berita ini dikorankan, polisi belum menentukan apakah akan menahan kedua orang tersebut atau tidak. Alasannya, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kedua orang tersebut untuk mengungkap orang yang membuat konten hoaks.
Keputusan penahanan atas keduanya akan ditentukan dalam waktu 1 x 24 jam. ”HY dan LS kami amankan karena paling aktif dalam menyebarkan berita hoaks kontainer surat suara,” imbuhnya.
Dedi menuturkan, penyidik Bareskrim Polri sedang mendalami grup WhatsApp bernama ’Politik Sabana Minang’ berdasarkan laporan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Dedi, grup WA tersebut diduga menjadi tempat beredarnya tulisan dan rekaman suara seputar hoaks surat suara yang telah tercoblos dalam tujuh kontainer dari China di Tanjung Priok. Tak hanya itu, dalam waktu dekat penyidik juga akan memanggil saksi ahli.
Saksi ahli itu yakni saksi ahli hukum pidana, ahli bahasa dan ahli Informasi dan Teknologi (ITE). “(Pemanggilan saksi ahli, red) biar lebih mengerucut konstruksi hukumnya dalam rangka untuk menentukan siapa tersangka yang membuat kemudian memviralkan ke media sosial. Itu yang akan dikejar penyidik,” ungkap Dedi.
Dedi mengaku polisi akan menangani pihak yang diduga ikut aktif dalam memviralkan isu tersebut. Tim penyidik terus bekerja dan sudah merencanakan pemanggilan beberapa saksi. “Penyidik juga melakukan asas kehati-hatian. Yang penting targetnya harus tuntas sampai ke akar-akarnya, sampai aktor intelektualnya. Sebab, ini bisa mengganggu proses demokrasi di Indonesia,” terang Dedi.
Untuk diketahui, hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos itu tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp. Hoaks itu berupa rekaman suara seorang lelaki yang menyatakan, ”Ini sekarang ada tujuh kontainer di Tanjung Priok, sekarang lagi geger. Mari sudah turun,” demikian kutipan dalam rekaman yang beredar.
Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita membenarkan soal adanya penangkapan pria asal Kabupaten Bogor itu. Namun, Ita mengaku belum mendapatkan laporan rinci terkait penangkapan tersebut. “Iya, memang di Kabupaten Bogor. Tapi kami belum tahu daerah mananya,” kata Ita.
Ita mengaku dalam penangkapan terduga penyebar hoaks, pihaknya tidak dilibatkan langsung. “Kami baru tahu sore. Itu pun kami tidak dilibatkan. Tahunya memang dia dari Kabupaten Bogor,” terangnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi berharap terduga pelaku yang ditangkap tidak hanya yang berada di lapangan, tetapi aktor yang menggerakkan alias di belakang layar.
”Kita berharap yang dijadikan pelaku bukan hanya yang kelas kecil tapi juga para dalangnya, master mind-nya. Jadi siapa yang di belakang itu,” ujarnya di kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Tak hanya itu, Pramono juga meminta polisi menggali keterangan para tokoh-tokoh publik yang turut memviralkan kabar bohong tersebut. ”Bertanggung jawab sebagai tokoh publik itu adalah memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, tidak berdasarkan info yang sumir lalu kemudian diviralkan,” pungkasnya. (METROPOLITAN)/hdr.-
Comment