by

Program Keberpihakan untuk Wong Cilik

-Nasional-3,133 views

Program Keberpihakan untuk Wong Cilik

KIS, KIP DAN KKS SEMPURNAKAN DAN MEMBERI ASPEK PRAKTIS PADA SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL. KOMITMEN KEDEPANKAN RAKYAT SEJAK AWAL PEMBANGUNAN

Butir kelima dalam Nawacita dengan jelas menyebutkan tentang komitmen untuk “meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.” Hal tersebut akan ditempuh antara lain melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program “Indonesia Pintar”, peningkatan layanan kesehatan dengan menginisiasi kartu “Indonesia Sehat” serta jaminan sosial untuk seluruh rakyat di tahun 2019.

Untuk mewujudkan program perlindungan sosial ini, sejak awal pemerintahannya di tahun 2014, Presiden Jokowi telah mempersiapkan penerbitan dan pencetakan 90 juta kartu untuk melindungi rakyat miskin agar dapat mengakses layanan kesehatan dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Sementara itu, memberikan kesempatan pada anak-anak dari keluarga yang tidak mampu agar dapat bersekolah, pemerintah menyiapkan sekitar 20 juta Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Keluarganya sendiri diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) – secara total berjumlah sekitar 16 juta kartu – yang kelak dapat digunakan untuk mengakses berbagai bantuan sosial lain yang dipersiapkan pemerintah.

Melengkapi hal tersebut, pemerintah sejak awal pun telah mulai membagikan Kartu Asistensi Sosial bagi Penderita Disabilitas Berat (APSDB). Hal ini ditujukan pada kaum disabilitas yang tidak dapat disembuhkan dan membutuhkan pertolongan orang lain sepanjang hidupnya.

Program perlindungan sosial Presiden Jokowi ini menyempurnakan sekaligus memberikan aspek praktis bagi pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional – yang telah digagas sejak jaman Presiden Abdurrahman Wahid di tahun 2000 dan disahkan di masa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri tepatnya melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional pada tanggal 19 Oktober 2004.

Pembiayaan terhadap program perlindungan sosial ini dimungkinkan setelah Presiden Jokowi melakukan realokasi dana subsidi BBM sebesar Rp211,3 triliun yang tadinya digunakan untuk menekan harga BBM agar tetap murah di awal pemerintahannya. Pada awalnya, realokasi ini memang terasa memberatkan yang ditandai dengan kenaikan harga BBM. Namun dengan adanya realokasi anggaran, pemerintah justru bisa memberikan manfaat jangka panjang melalui program perlindungan sosial.

Lebih dari itu, realokasi subsidi telah memungkinkan pemerintah untuk melakukan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah. Dengan berkembangnya infrastruktur, daya saing nasional diharapkan akan semakin meningkat. Sehingga akan menarik lebih banyak investasi dan merangsang pertumbuhan industri, menciptakan lapangan kerja serta mendorong produktivitas nasional. Selanjutnya, pendapatan negara akan meningkat, sehingga akan memberikan kemakmuran bagi seluruh masyarakat.

Bagi pemerintahan Jokowi-JK, perlindungan sosial adalah bagian dari fondasi besar untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat. Fondasi besar lainnya, adalah meningkatkan produktivitas dan meningkatkan daya saing. Ketiga fondasi ini saling mengisi untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, yaitu masyarakat yang adil dan makmur.

Dalam pendekatan ini, sejak awal masa pembangunan, peningkatan kualitas hidup rakyat harus sudah menjadi kebijakan yang harus dijalankan. Bukan sesuatu yang diwujudkan di kemudian hari, setelah pembangunan fisik, seperti infrastruktur dan industri telah diselesaikan. Ini membedakannya dengan pendekatan trickle down effect atau “efek tetesan ke bawah” yang sudah usang.

Keberpihakan untuk wong cilik ini tak berhenti sampai di situ saja. Dalam hal pengembangan usaha rakyat, sejak tahun 2016 pemerintah telah menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), dari 22% sebelum tahun 2015, menjadi 12% di 2015, lalu 9% di 2016. “Kalau negara lain bunga bank hanya empat persen, lima persen, enam persen, kita juga nanti harusnya seperti itu. Entah jurusnya apa pasti akan saya cari,” kata Presiden Jokowi pada para pelaku industri keuangan di Istana Negara tanggal 15 Januari 2016 (SJS/Put).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed