by

RAPAT EVALUASI DAFTAR INFORMASI PUBLIK (DIP) PADA SKPD DAN BUMD DI LINGKUNGAN PEMDA KAB.TASIKMALAYA

SUARA JABAR SATU.COM | TASIKMALAYA – Sesuai dengan Undang-undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Tasikmalaya mengadakan rapat evaluasi Daftar Informasi Publik (DIP) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Derah (BUMD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, yang bertempat di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Komplek Perkantoran Kabupaten Tasikmalaya, Singaparna, Selasa (24/07/2018).

Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kab. Tasikmalaya, Drs. Asep Darisman, M.M dan Kepala Bidang Diseminasi Informasi dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya Abdul Naseh, S.IP., M.Si menjadi narasumber pada acara tersebut yang dihadiri oleh Pejabat Pengelola Iinformasi dan Dokumentasi (PPID) pada SKPD dan BUMN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya. //GHAIDA

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed