by

Retribusi Dari Terminal Cikarang Tidak Masuk Ke Kas Daerah

-Bekasi, Daerah-4,208 views

Retribusi Dari Terminal Cikarang Tidak Masuk Ke Kas Daerah


BEKASI – Mulai 2018 retribusi dari Terminal Cikarang tidak masuk ke kas daerah. Pasalnya, terminal yang berlokasi di Cikarang Barat itu sudah naik status menjadi tipe B, dan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang hilang dari peralihan status terminal ini pertahunnya mencapai Rp750 juta. Selain itu, tujuh orang pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi.

“Sekarang ini kita mulai verifikasi fisiknya. Nah kalau tujuh orang personelnya sudah menjadi karyawan pemerintah daerah provinsi mulai bulan ini,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Suhup, Senin (19/3/2018).

Surat keputusan peralihan status terminal tersebut sudah keluar. Namun demikian, menurut Suhup, sarana dan prasarana Terminal Cikarang belum mendukung untuk naik status menjadi tipe B.

“Menurut saya belum mendukung, tapi memang usulan itu sudah lama. Saat itu belum ada peraturan yang menyebutkan dikelola oleh provinsi. Cuma di undang-undang yang baru menyebutkan kalau terminal tipe B dikelola oleh provinsi,” ungkapnya.

“Makanya di tahun ini kita tidak menargetkan PAD dari Terminal Cikarang. Karena memang dikelola provinsi,” lanjutnya.

Masih Suhup, Terminal Cikarang saat ini berada di lokasi yang kurang strategis. Sebagai daerah yang memiliki ribuan kawasan industri, kata dia, harusnya Kabupaten Bekasi memiliki terminal tipe A.

“Harusnya seperti itu. Kita akan usulkan ke pemerintah pusat agar ada terminal tipe A di Kabupaten Bekasi. Karena di sini banyak industri, dan orang dari daerah mana saja datang ke sini,” ungkapnya.

Saat ini Terminal Cikarang dalam proses serah terima fisik dan pengawasan. Sedangkan untuk kepegawaiannya masih menunggu pihak provinsi. (SJS/Put)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed