by

Jembatan Gadog Cisarua Diperlebar 16 Meter

-Bogor, Daerah-2,426 views

SUARAJABARSATU.COM | Bogor – Penataan jalur Puncak terus dikebut. Tak cuma proyek pelebaran Jalan Puncak yang dikerjakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga tengah memperlebar Jembatan Gadog.

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI Direktorat Jenderal Bina Marga juga tengah menyelesaikan pembangunan duplikasi Jembatan Gadog di Kecamatan Ciawi, Puncak, Bogor. Pembangunan itu juga diharapkan akan membantu mengurai kemacetan dari arah Jakarta menuju Puncak dan sebaliknya.

Kepala BBPJN VI Ditjen Bina Marga Hari Suko Setiono mengatakan, progres pembangunan duplikasi Jembatan Gadog itu telah mencapai 65,29 persen. “Setelah selesainya jembatan, diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang sebelumnya sering terjadi di lokasi ini,” ujarnya.

Pembangunan duplikasi Jembatan Gadog tersebut diproyeksikan memiliki panjang total 52 meter dari titik awal dekat pusat oleh-oleh sebelum tikungan jembatan dari arah Ciawi hingga sebelum Tanjakan Selarong. Jembatan itu akan berfungsi mengurangi beban lalu lintas jembatan lama yang nantinya akan tetap dipakai.

Hari menyatakan, konstruksi jembatan yang melintang di atas Sungai Ciliwung tersebut dibangun secara terpisah tepat di samping jembatan yang sudah ada dengan masing-masing dua lajur. Sehingga total terdapat empat lajur dengan jembatan lama.

Dengan adanya jembatan baru selebar sembilan meter itu akan menambah lebar keseluruhan jembatan menjadi 16 meter. Jembatan tersebut nantinya digunakan untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak, sedangkan jembatan lama untuk arah sebaliknya.

Pembangunan jembatan tersebut telah dimulai sejak Juni 2018 yang dikerjakan PT Bumi Duta Persada selaku kontraktor pelaksana, dengan nilai kontrak Rp12,63 miliar.

Sementara untuk konstruksi pelebaran jalur Puncak Bogor, pemerintah memulainya dari Gadog atau Ciawi hingga Megamendung-Cisarua. Paket pembangunan ini terdiri dari pelebaran Jalan Ciawi-Puncak sepanjang lima kilometer hingga pembangunan rest area Gunung Mas. Nilai kontrak proyek tersebut Rp73 miliar yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjabarkan, pelebaran jalur Puncak merupakan bagian dari penataan kawasan Puncak yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Langkah itu juga diikuti pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) ke tempat yang lebih layak dan aman.

”Penataan kawasan Puncak juga merupakan salah satu upaya jangka panjang mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur Puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi dan kondisi topografi,” kata Basuki.

Hari merinci bahwa pelebaran jalan Puncak itu dilakukan pada beberapa spot yang sebelumnya dimanfaatkan para PKL. Termasuk pada bangunan liar yang berdiri di titik yang dimungkinkan untuk dilebarkan.

Pekerjaan tersebut dimulai pada awal November 2018 yang dilaksanakan PT Anten Asri Perkasa selaku kontraktor. Paket pembangunan pelebaran jalan itu akan selesai pada 2019 sesuai kontrak yang disepakati. Untuk mengakomodasi PKL yang terdampak, pemerintah pun menyiapkan rest area seluas lima hektare di dekat kawasan Agrowisata Gunung Mas, Cisarua. (metropolitan/*odt)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed