by

Sumur Bor Air Bersih, Dari Rakyat untuk Rakyat

-Nasional-2,800 views

Sumur Bor Air Bersih, Dari Rakyat untuk Rakyat

Istimewa

Jakarta – Perbedaan kondisi geologi, terutama curah hujan dan hidrologi di wilayah tertentu Indonesia kerap menjadi hambatan  masyarakat untuk mendapat akses air bersih. Terlebih, air bersih memiliki nilai yang strategis lantaran sudah menjadi sumber kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari dengan tingkat ketergantuan atas pasokan air baku dari air tanah yang begitu tinggi.

Demi menjaga ketersediaan air bersih tersebut, Kementerian ESDM memberikan bantuan pembangunan infrastruktur energi berupa pembangunan sumbur bor air tanah dengan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Fokus pembangunan diprioritaskan untuk daerah yang mengalami krisis air dan daerah tertinggal. Dengan harapan, ketersediaan air bersih mampu menunjang pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut, selaras dengan misi Kementerian ESDM dalam mengusung #EnergiBerkedilan.

“Komitmen Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di sektor ESDM adalah spiritnya berkesinambungan dan dapat langsung dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Menteri ESDM, Ignasius Jonan saat meresmikan 12 sumur bor air bersih dengan pembiayaan APBN 2016-2017 di NTT (24/3).

Sejak digagas pada tahun 2005, Kementerian ESDM melalui Badan Geologi berhasil membangun 1.782 titik sumur bor hingga akhir tahun 2017. Jumlah titik tersebut menghasilkan kapasitas air sebesar 112,4 juta m3/tahun dan mampu melayani sebanyak 4,9 juta jiwa.  Kedalaman sumur bor yang telah dibangun rata-rata 125 meter dengan biaya Rp 400 juta hingga Rp 650 juta per titiknya.

Khusus tahun 2017, pemenuhan kebutuhan air bersih telah menyasar ke 25 provinsi dengan membangun 238 titik yang diperuntukkan bagi 1.000 orang, dengan rincian Aceh (2 titik), Sumatera Utara (8), Sumatera Barat (9), Riau (9), Jambi (7), Bengkulu (4), Lampung (4), Jawa Barat (24), Jawa Tengah (26), DI Yogyakarta (3), Jawa Timur (53), Kalimantan Barat (6), Kalimantan Timur (5), Kalimantan Tengah (8), Kalimantan Selatan (3), Kalimantan Utara (3), Sulawesi Barat (4), Sulawesi Utara (3), Sulawesi Selatan (15), Sulawesi Tengah (4), Sulawesi Tenggara (4), NTB (7), NTT (7), Maluku (7), Papua (7).

Sementara pada tahun 2018, Kementerian ESDM tengah melanjutkan program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut dengan menargetkan 500 titik sumur bor di 171 kabupaten atau 25 provinsi di seluruh Indonesia.

Rincian lokasi pengeboran air tanah di tahun ini, yaitu Bali (6 titik), Bangka Belitung (8), Bengkulu (5), Sumatera Utara (18), Sumatera Selatan (18), Sumatera Barat (9),  Riau (17), Jambi (9), Bengkulu (5), Lampung (5), Gorontalo (8), Jawa Barat (63), Jawa Tengah (63), DI Yogyakarta (8), Jawa Timur (78), Kalimantan Barat (8), Kalimantan Timur (39), Kalimantan Tengah (4), Kalimantan Selatan (8), Kalimantan Utara (12), Sulawesi Utara (15), Sulawesi Selatan (35), Sulawesi Tengah (8), NTB (17), NTT (14), Maluku (8), Papua (17).

Penyebaran pembangunan di lokasi tersebut sejalan dengan tema pembangunan tahun ketiga Pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla, yaitu pemerataan dan mengatasi ketimpangan dan kemiskinan. Nantinya, proses pengawasan dan pemanfaatan lebih lanjut terkait infrastruktur energi tersebut akan diserah terimakan kepada Pemerintah Daerah.

Meski begitu, Pemerintah tetap melakukan pengelolaan air tanah yang holistik dimulai dari upaya perencanaan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi air tanah, pendayagunaan air tanah, dan pengedalian daya rusak air tanah. Hal ini dilakukan guna mengurangi ketergantungan atas pasokan air bersih dari sumber baku air tanah. Sumber :Puspen Kemendagri .

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed