by

Bersama KPU dan Bawaslu, Kominfo Rilis Laporan Hoaks Terkait Pemilu 2019

-Hukum, Olahraga, Tekno-2,199 views

JAKARTA | SUARA JABAR SATU.COM  – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan merilis laporan mengenai hoaks yang berkaitan dengan Pemilu 2019.

Menkominfo Rudiantara mengatakan, salah satu tanggung jawab pihaknya yang strategis di pemerintahan adalah menyampaikan informasi yang benar. Apalagi, saat ini penyebaran berita bohong atau informasi tidak dapat dipertanggung jawabkan makin masif di dunia maya.

“Jadi Kominfo makin proaktif, sebab setiap hari mengeluarkan laporan hoaks berkaitan dengan Pemilu. Komunikasinya tidak hanya melalui laporan hoaks yang diterbitkan, tapi juga dari berbagai media,” ujarnya dalam Acara Memorandum of Action (MoA) Upaya Bersama Memerangi Konten Negatif dan Informasi Hoaks Jelang Pemilu 2019, di Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Kesepakatan itu ditandatangani oleh Menkominfo bersama Ketua KPU Arif Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan. Melalui kesepakatan tersebut, Kominfo akan segera mengumumkan kabar yang telah terverifikasi kebenarannya ke masyarakat.

“Termasuk laporan konten hoaks yang diterima Kominfo terkait Pemilu 2019. Tujuannya agar bisa menangkal konten hoaks dan meluruskan informasi Pemilu 2019,” ujarnya.

Mendekati momentum Pemilu pada April 2019 mendatang, Kominfo juga akan mengumumkan klarifikasi atas hoaks melalui grup-grup media digital masyarakat. Dengan begitu, kata Menkominfo, setiap kelompok masyarakat dapat membantu memviralkan nararasi tandingan hoaks sehingga menimbulkan kepedulian bersama.

“Kominfo mendukung Bawaslu serta KPU menyosialisasikan, mengajak semua masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya tanggal 17 April 2019. Banyak hal yang harus kita lakukan, terutama dalam konteks sekarang (melawan) penyebaran hoaks,” ucap Menkominfo.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan apresiasi kepada Menkominfo yang telah menindaklanjuti penandatanganan MoA kedua kalinya. Abhan mengungkapkan, MoA pertama kali dilakukan pada Pilkada Serentak 2018.

Adapun Ketua KPU Arif Budiman menyatakan Kominfo selama ini telah berupaya dan bekerja keras menangkal pemyebaran hoaks yang semakin nyata di Indonesia.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, rata-rata setiap tahunnya penyebaran hoaks di Tanah Air mencapai 800 ribu. Di samping itu, Kominfo pada tahun 2017 juga mendata telah memblokir sekitar 6.000 situs penyebar hoaks di media digital.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed