by

DPRD DKI Siapkan 3 Proses Penetapan Cawagub Pengganti Sandiaga

SUARA JABAR SATU.COM | — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, pihaknya sedang memproses penetapan calon wakil gubernur DKI Jakarta, pengganti Sandiaga Uno yang mencalonkan diri menjadi calon wakil presiden.

Triwisaksana mengatakan, panitia khusus (pansus) tata tertib atau dewan pimpinan daerah sedang menyiapkan tiga proses penetapan cawagub.

“Ya kalau dari sisi prosedur saya sebagai pansus tata tertib dan pimpinan dewan, memang harus ada tiga hal yang harus dipersiapkan,” ujar Sani, sapaan akrab Triwisaksana, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 8 Oktober 2018.

Sani menjelaskan, tata tertib dan mekanisme pemilihan terkait cawagub pengganti Sandiaga Uno yang sedang dibahas oleh pejabat daerah di DPRD DKI.

“Pertama adalah tata tertib mekanisme pemilihannya seperti apa terkait cawagub. Lalu, syarat-syarat calon, cara pemilihannya, penetapannya dan seterusnya. Hal tersebut sedang dibahas dalam pansus tata tertib DPRD,” katanya.

Sani lantas menjelaskan mekanisme pengajuan nama calon wagub dari partai pengusung, sampai akhirnya dapat terpilih nama sebagai calon wagub DKI Jakarta.

“Soal pengajuannya adalah dari partai pengusung nanti diberikan kepada gubernur. Setelah itu diajukan kepada DPRD, itu juga kan perlu dimasukkan dalam tata tertib,” ujarnya.

Dia menambahkan, “Jadi nanti proses di paripurna itu seperti apa pemilihannya, sampai keputusan akhirnya juga dimasukkan kepada tata tertib. Nah, mekanisme seperti itu yang saat ini sedang dituntaskan di DPRD. Adapun proses politiknya itu di partai pengusung PKS dan Gerindra”.//viva/sjs,ratu

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed