by

Menyongsong Hari Esok Lebih Baik Dari Hari Ini, Menuju Indonesia Baru, Indonesia Maju, Indonesia Berdaulat Dan Indonesia Emas

SUARAJABARSATU.COM | DEPOK – Perlunya pembekalan PENDIDIKAN/ PELATIHAN ATTITUDE bagi masyarakat Indonesia yang sesuai dengan bidangnya masing-masing dalam mengembangkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan memahami PENDIDIKAN/ PELATIHAN ATTITUDE manusia/ bangsa Indonesia basic mentalnya semakin baik dan akan berimbas langsung pada baiknya NKRI. Dengan memahami materi ATTITUDE maka seseorang dapat membedakan mana yang positif dan mana negatif baik untuk dirinya sendiri atau untuk orang lain, terutama untuk lingkungan, Bangsa dan Negara.

Definisi ATTITUDE adalah : SIKAP, PERILAKU, KEPRIBADIAN dan  AKHLAQ.

AKHLAQ  adalah : Buahnya PEMAHAMAN  AGAMA.

Seseorang dianggap FAHAM apabila dia mengerti dan melaksanakan apa yang dipelajarinya.

Dalam pelatihan  ATTITUDE ini, kita dapat mengambil  sebagai  contoh adalah PANCASILA.

Sila Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa

Adalah: Dimana manusia harus takut dan taat pada penciptaNya yang aplikasinya adalah melaksanakan segala perintahNya dan meninggalkan segala laranganNya, yang disebut manusia yang Ber-TAQWA.Pada saat ini banyak manusia yang lupa pada penciptaNya sehingga untuk kesehariannya hanya bersandar pada pemikiran dan pendapatnya sendiri atau EGOIS tanpa memperhitungkan dampaknya pada orang lain (Masyarakat, Bangsa dan Negara).

Materi pelatihan ATTITUDE mengingatkan kita kepada kekuasaan ALLAH  SWT. Hanya kepadaNYA lah kita memohon segala bantuan dan perlindungan.

Sila ke dua  : Kemanusiaan  yang adil dan beradab

ADIL adalah memberikan penghargaan atau jasa pada manusia sesuai dengan kemampuan dan aktivitasnya tanpa membedakan keluarga, suku dan agama. BERADAB adalah memperlakukan orang lain seperti dirinya sendiri, contoh apabila kita dicubit terasa sakit maka orang lainpun merasa sakit.

Sila Ketiga: Persatuan Indonesia

Adalah pola pikir dimana tiap warga Negara Indonesia berpikir bagaimana Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap bersatu, baik secara pemikiran dan pelaksanaan.

Sila Keempat : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

Melaksanakan amanah rakyat atu mewakili suara rakyat dengan penuh kebijaksanaan dengan tetap mempertimbangkan kepentingan Bangsa dan Negara.

Sila Kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Hak warga Negara Indonesia untuk dapat menerima perlakuan secara adil dalam bentuk hukum, ekonomi dan sosial. Tidak boleh ada seseorang yang mempunyai sifat serakah atau menguasai secara pribadi atau kelompok terhadap hak rakyat (umum).

Bagi rakyat Indonesia PEMAHAMAN PANCASILA adalah mutlak untuk dilaksanakan. Sehingga harapan untuk menuju INDONESIA EMAS akan tercapai.

 

 Pengertian NKRI

NKRI adalah bentuk Negara yang terdiri dari banyak wilayah / kepulauan yang tersebar dengan keanekaragaman adat, suku, budaya dan keyakinan yang mempunyai tujuan dasar menjadi Bangsa yang merdeka, berdaulat, bersatu adil dan makmur.

Serta pemerintah yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan ketertiban dunia.

 

Fungsi Negara

  • Melaksanakan penertiban (Law and order): untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrok di masyarakat. Negara sebagai stabilisator.
  • Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
  • Pertahanan:
    • Menjamin tegaknya kedaulatan Negara.
    • Mengantisipasi kemungkinan adanya serangan yang bisa mengancam kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
    • Oleh sebagai itu Negara dilengkapi alat pertahanan.
  • Menegakkan keadilan: dilaksanakan lewat lembaga peradilan (MA, MK dll).

 

Tugas Negara

Tugas Essensial adalah mempertahankan Negara sebagai organisasi politik yang berdaulat, meliputi:

  • Tugas internal : memelihara ketertiban, keamanan, ketenteraman, dan perdamaian dalam Negara serta melindungi hak setiap orang.
  • Tugas eksternal : mempertahankan kedaulatan Negara.

 

Tugas Fakultatif adalah menyelenggarakan dan memperbesar kesejahteraan umum.

 

Tujuan NKRI

Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercantum dalam pembukaan UUD 1945 di alinea ke 4 yaitu:

  • Melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
  • Memajukan kesejahteraan umum;
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa;
  • Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

 

Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Indonesia merupakan Negara kaya akan sumber daya alam, Negara luas yang terdiri atas daratan dan lautan. Wilayah Indonesia membentang dari Ssabang sampai Merauke dengan luas wilayah meliputi daratan dan lautan mencapai 5.193.252 km2  dengan hamparan pulau sekitar 17.508 pulau.

Ditinjau dari letak geografis yaitu dari letak tempat atau wilayah/Negara berdasarkan kenyataan di permukaan bumi, wilayah Indonesia terletak diantara 2 benua yaitu benua Asia dan benua Australia serta 2 samudera, yaitu samudera Hindia dan samudera Pasifik. Ditinjau dari letak astronomis, yaitu kedudukan suatu wilayah pada garis lintang dan garis bujur. Wilayah Indonesia terletak 60  LU – 110 LS dan antara 950 BT – 1410 BB. Pada awal kemerdekaan, wilayah Indonesia terdiri atas 8 Provinsi yaitu Provinsi Sumatera, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Kalimantan, Provinsi Sulawesi, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Sunda Kecil, hingga sampai sasat ini provinsi di Indonesia 33 provinsi.

Wilayah Indonesia dibagi menjadi tiga wilayah waktu, yaitu:

  1. Waktu Indonesia bagian Barat (WIB), meliputi Pulau Jawa, Pulau Sumatera, Pulau Madura, dan Wilayah Kalimantan barat.
  2. Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA), meliputi Pulau Bali, wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Pulau Sulawesi, wilayah NTB, NTT.
  3. Waktu Indonesia bagian Timur (WIT), meliputi wilayah Maluku dan Papua.

Wilayah daratan dan lautan harus dijaga karena merupakan salah satu kekayaan Negara. Menerapkan Hukum Laut Internasional yang berlaku di seluruh dunia untuk mengatur wilayah lautan Indonesia. Wilayah laut di Indonesia dibagi atas batas-batas wilayah sebagi berikut:

1.Batas Zona Ekonomi Eksklusif

Zona Ekonomi Eksklusif disingkat ZEE adalah batas wilayah laut dilihat dari segi ekonomi. Batas ZEE Indonesia sejauh 200 mil diukur dari garis pantai kea rah laut bebas. Batas ini ditetapkan sejak tanggal 21 Maret 1980.

2.Batas Laut Teritorial

Batas laut territorial adalah batas wilayah laut sejauh 12 mil diukur dari garis  pantai paling luar Indonesia. Jika berbatasan dengan Negara tetangga batas laut territorial ditetapkan menurut perjanjian dengan Negara yang bersangkutan.

3.Batas Landas Kontinen.

Batas landas kontinen adalah wilayah dasar laut yang didalamnya tidak lebih dari 200 meter dan jauhnya tidak lebih dari 200 mil. Batas ini ditetapkan tanggal 17 Februari 1969 yang dikukuhkan dengan UU No. 01 tahun 1973 tentang landas kontinen Indonesia.

 

Pentingnya Menjaga Keutuhan Wilayah NKRI

Penduduk Indonesia dengan keanekaragaman suku bangsa tersebar di seluruh wilayah kepulauan Indonesia. Keadaan penduduk yang tersebar di pelosok Nusantara akan mudah terpecah belah jika masih menonjolkan kepentingan suku, dan golongan oleh karena itu penting untuk menjaga Persatuan dan Kesatuan dengan senantiasa berpegang pada semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika berasal dari Bahasa sansekerta, artinya walau berbeda-beda tetap satu jua. Meskipun kita berasal dari suku bangsa yang berbeda-beda, tetapi tetap satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia.

Mengingat wilayah Indonesia sangat luas dan hidup beraneka ragam suku bangsa, budaya, bahasa dan agama, maka keutuhan NKRI sangat rawan terpecah. Oleh karena itu harus ada rasa saling menghargai dan menghormati. Negara yang tidak terpecah belah akan mudah mencapai tujuan nasionalnya. Rakyat yang mendiami wilayah Negara tersebut akan merasa aman, nyaman dan damai. Pembangunan akan berjalan lancar sehingga kesejahteraan rakyat akan meningkat. Dampak positif akan dirasakan oleh rakyat. Sebaliknya, jika Negara terpecah belah, suasana menjadi tidak aman. Jika suasana tidak aman maka pembangunan akan terhambat. Pembangunan yang terhambat akan merugikan seluruh rakyat. Dengan demikian, cita-cita untuk mencapai suatu Negara yang berdaulat, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat tidak akan tercapai.

Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah tugas seluruh rakyat Indonesia. Bangsa Indonesia harus selalu bersatu mempertahankan keutuhan wilayah NKRI. Ancaman terhadap suatu daerah adalah ancaman terhadap seluruh bangsa Indonesia. Aset kekayaan Negara harus tetap dijaga sampai titik darah penghabisan jangan sampai pindah ke tangan penjajah.

Di era pembangunan ini, tugas dan kewajiban kita adalah mengisi kemerdekaan dengan pembangunan. Sebaga pelajar, kita dapat mengisi pembangunan ini dengan cara bekerja keras dan tekun dalam belajar.

 

Gangguan Terhadap NKRI

Sebuah bangsa akan kuat jika rakyatnya bersatu. Seperti lidi, jika hanya satu akan mudah patah, namun jika bergabung diikat menjadi satu akan menjadi kuat. Tidak adanya persatuan atau perpecahan akan mengancam keutuhan suatu Negara.

Banyak ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan Negara, ancaman dapat dating baik dari dalam maupun luar.

  1. Ancaman dari luar

Ancaman yang dating dari luar, meliputi bidang-bidang berikut :

a. Bidang Politik

Ancaman atau gangguan dalam bidang politik, antara lain :

  • Ikut campurnya Negara lain dalam masalah dalam negeri Indonesia
  • Tindakan mengklaim sebagian wilayah Indonesia oleh Negara lain.

b. Bidang Ekonomi

Ancaman dalam bidang ekonomi, contohnya berupa pengambilalihan sumber daya alam Indonesia oleh Negara lain secara tidak bertanggung jawab sehingga menyengsarakan rakyat Indonesia.

c. Bidang Sosial Budaya

Bidang Sosial Budaya yaitu masuknya budaya asing yang negative yang mengikis kebudayaan asli Indonesiayang pada akhirnya merusak moral bangsa dan Negara.

  1. Ancaman dari Dalam

Ancaman dari dalam antara lain :

  1. Peristiwa kerusuhan
  2. Bentrokan antar suku
  3. Separatisme (kegiatan untuk memisahkan diri dari NKRI).

 

Berikut ini contoh gerakan-gerakan separatisme yang mengancam persatuan dan kesatuan NKRI

  1. DI/TII

Gerakan DI/TII singkatan dari Darul Islam/Tentara Islam Indonesia. Gerakan ini terjadi di beberapa tempat, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Aceh dan Kalimantan selatan. Gerakan

Eksekusi oleh kelompok DI/TII Kartosuwiryo

DI/TII disetiap daerah dipimpin oleh orang yang berbeda, yaitu sebagai berikut:

  1. Pimpiann DI/TII di Jawa Barat adalah sekarmaji Marijan Kartosuwiryo
  2. Pimpinan DI/TII di Jawa Tengah adalah Amir Fatah
  3. Pimpinan DI/TII di Sulawesi Selatan adalah Kahar Muzakar
  4. Pimpinan DI/TII di Aceh adalah Daud Beureuh
  5. Pimpinan DI/TII di Kalimantan Selatan adalah Ibnu Hajar.

2. Gerakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)

Peristiwa pemberontakan APRA terjadi pada tanggal 23 Januari 1950 di Bandung. Gerakan ini dipimpin oleh Kapten Belanda Reymond Westerling. Ia juga

Gelar Pasukan APRA, Inset Foto Westerling

memimpin gerakan pembunuhan massal terhadap rakyat Sulawesi Selatan. Pada tanggal 24 Januari 1950 di daerah Pacet, TNI berhasil menghancurkan sisa gerombolan APRA.

  1. Pemberontakan Andi Azis.

Pemberontakan Andi Azis berlangsung di Makassar pada tanggal 5 April 1950. Penumpasan dipimpin oleh Kolonel Alex Kawilarang. Anzi Azis ditangkap dan diadili pada tahun 1953.

  1. Pemberontakan Republik Maluku selatan (RMS)

RMS terjadi pada tanggal 25 April 1050, dipimpin oleh Dr. Soumokil berpusat di Seram Ambon. Dalam penumpasan ini letkol Slamet Riyadi tertembak dan gugur seketika. Dr. Soumokil ditangkap tanggal 2 Desember 1963 dan dihukum mati.

  1. Gerakan Aceh Merdeka (GAM)

Gerakan Aceh Merdeka bertujuan agar daerah Aceh lepas dari NKRI. GAM dipimpin oleh Hasan Tiro. Pada tanggal 15 Agustus 2005 ditanda tangani Nota Kesepakatan Damai antara Indonesia dengan GAM di Vantar, Helsinki, Finlandia. Isinya antara lain pemerintah Indonesia turut menfasilitasi pembentukan partai politik local di Aceh dan pemberian amnesty bagi anggota GAM.

  1. Gerakan Papua Merdeka (GPM)

Gerakan Papua Merdeka didirikan pada tahun 1965. Tujuannya adalah mewujudkan kemerdekaan bagian barat puau Papua dari Pemerintah Indonesia. Pada tanggal 4 Juli 1971, Oom Nicolas Jovwe dan dua komandan GPM, Seth Jafeth Raemkorem dan Jacob Hendrik Prai menaikkan bendera bintang fajar dan memproklamasikan berdirinya Papua Barat. Namun militer Indonesia segera dapat menumpasnya. Tapi tahun 1982, Dewan Revolusioner GPM mencari dukungan PBB, GNB, Forum Pasifik selatan dan ASEAN.

 

Dalam sejarahnya, NKRI telah mengalami kehilangan sebagian wilayah Indonesia. Wilayah yang lepas dari NKRI tersebut, diantaranya :

  1. Timor Timur

Lepas dari NKRI pada tahun 1999 ketika Indonesia dipimpin oleh Presiden BJ. Habibie melalui proses referendum (jajak pendapat).

2. Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan

Pulau Sipadan dan Ligitan adalah dua pulau yang berada di wilayah Kalimantan Timur. Pulau tersebut disengketa antara Indonesia dan Malaysia dan di Mahkamah Internasional Indonesia kalah sehingga pada tanggal 17 Desember 2002 dinyatakan sebagai bagian dari Malaysia.

Kedua peristiwa lepasnya wilayah Indonesia itu merupakan pelajaran bagi kita agar kita lebih sungguh-sungguh dan berhati-hati lagi dalam menjaga keutuhan NKRI..

 

Upaya-upaya dalam Menjaga Keutuhan Wilayah NKRI

 

Usaha-usaha dalam menjaga keutuhan NKRI, antara lain:

  1. Memelihara ketertiban dan keamanan yang dilakukan oleh masyarakat.
  2. Menjaga agar tidak terjadi bentrokan antar suku yang dilakukan oleh masyarakat.
  3. Memberantas setiap usaha untuk memisahkan diri dari NKRI (Separatisme).
  4. Menanamkan sikap toleransi.
  5. Menjaga persatuan dan kesatuan.
  6. Menghargai perbedaan.
  7. Menjaga perbatasan Indonesia dengan Negara lain.
  8. Menjaga pulau-pulau paling luar dari Indonesia yang berbatasan dengan Negara lain yang dilakukan TNI.

 

PENYUSUN :

  • H. MUHAMAD  SOLEH .S.Sos. (PENDIDIK/ PELATIH ATTITUDE)
  • TULUS AGENG RIYADI, SE, (PENDIDIK/ PELATIH ATTITUDE)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed