by

NAMKAK, ANTARA ETIKA DAN URGENSI

Oleh: Omega DR Tahun*

SUARA JABAR SATU.COM | NTT – Mengutip Pidato Gubernur NTT Viktor B. Laiskodat pada saat melakukan kunjungan kerja  di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada tanggal 27 Januari 2019, menyatakan bahwa : “Beberapa kali Saya telpon Ketua DPRD TTS, hanya Ketua DPRD Tukang Ngantuk. Sayangnya pemimpin di TTS ini, Ketua DPR dan Bupati sama Nganga (Namkak dalam istilah Dawan TTS) dan Tolol.” Istilah Namkak dan tolol, kemudian menjadi viral dan ramai diperbincangkan warga net. Lebih dari ribuan komentar/like di media sosial menyikapi istilah ini. Ada yang pro dan ada pula yang kontra terhadap pidato Sang Gubernur.

Pada kesempatan ini, penulis mencoba mengulas penggunaan istilah Namkak dalam pidato tersebut. Jika ditinjau secara etimologi, kata Namkak (Bahasa Dawan TTS) merupakan bentuk kata verbal yang sinonim dengan kata Naumut/Nmon/Nta/Nkakel, diartikan dalam bahasa Indonesia menjadi bengong/ ternganga/ bodoh/bingung. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Bengong diartikan sebagai termenung (terdiam) seperti kehilangan akal (karena heran, sedih, dan sebagainya). Istilah ini antonim dengan Kata Naskek (Dawan TTS) yang artinya terkejut/kaget.

Memaknai Makna Kata Namkak

Dalam pidato tersebut Sang Gubernur mencoba meluapkan emosinya setelah melihat pembangunan di Kabupaten TTS yang kian hari masih jalan di tempat, selama ini TTS dikenal sebagai penyumbang persoalan terbesar di NTT, seperti ; gizi buruk, penyakit, korupsi, infrastruktur yang minim, human tracffiking, dan lainnya.  Sebagai pemimpin tertinggi di propinsi ini, sudah wajarnya Sang Gubernur menunjukan sikap amaranya terhadap performa bawahannya yang kurang produktif. Banyak reaksi positif yang mendukung tindakan Sang Gubernur. Namun, terdapat beberapa reaksi miring terkait penggunaan bahasa seorang pejabat publik yang terkesan kasar dan kurang etis.

Pidato tersebut dimaksudkan guna  memberikan motivasi, dorongan, pecutan semangat bagi para petinggi wilayah ini agar lebih giat bekerja dan rajin dalam melayani masyarakat TTS. Selama ini pemerintahan TTS dikenal lamban dalam melakukan percepatan pembangunan.

Etika Komunikasi dan Budaya

Seorang Pakar Komunikasi, K. Bertens menjelaskan bahwa  etika adalah nilai-nilai dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.  Dalam budaya komunikasi masyarakat TTS ada pola komunikasi yang sudah menjadi habitus bagi masyarakat setempat. Salah satunya adalah, sikap permisif-nya yang sangat tinggi/ selalu mendahulukan orang lain. Masyarakat TTS mempunyai kebiasaan yang telah mendarah daging, selalu membiasakan komunikasi diberikan kepada lawan bicara, mereka terkesan lebih banyak mendengar, jarang berdebat, jarang membantah, jarang protes, jarang mengeluarkan kata tidak, walaupun terkadang berlawanan dengan unsur logika dan isi hatinya.  Sikap permisif yang demikian kuat akan lebih besar ditunjukan pada Kase/ Amnemat (istilah bagi pendatang).

Sikap komunikasi yang demikian kemudian berdampak pada pola pikir dan tindakan yang seringkali acuh/cuek/tindakan pembiaran terhadap apapun yang ada di sekitarnya. Habitus ini kemudian dibawa dalam semua sendi kehidupan di TTS, termasuk dalam ruang pelayanan publik, lembaga pemerintahan eksekutif /legislatif.

Dalam teori komunikasi publik, salah satu prinsip dasar komunikasi adalah kesopanan dan kesantunan dalam menyampaikan pesan. Apa yang telah dilakukan Sang Gubernur telah mengesampingkan prinsip ini, penggunaan bahasa yang kasar tidak sesuai dengan standar nilai/norma yang berlaku di masyarakat secara umum. Walaupun, bagi Sang Gubernur dan beberapa kalangan hal ini dibenarkan. Hal ini telah melewati standar batas norma/ nilai komunikasi itu sendiri, apakah tidak ada istilah lain yang dapat digunakan dalam menyoroti kinerja pemerintahan TTS ?

Dalam situasi ini, publik juga sedang menanti terobosan  terobosan yang akan dilakukan Sang Gubernur dalam memacu percepatan pembangunan di Propinsi Nusa Tenggara Timur. Publik sedang berharap banyak agar hasil kerja Sang Gubernur dapat membawa Propinsi ini keluar dari zona 3 T (Termiskin, Terluar, Terkorup).

Urgensi Pembangunan

Komunikasi merupakan salah satu elemen krusial dalam kehidupan manusia, maka penting bagi kita untuk memahami mengenai etika komunikasi. Tanpa adanya etika komunikasi, dapat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kesalahpahaman, pertengkaran, perselisihan, dan lain sebagainya. Selain itu, etika komunikasi yang tidak diketahui dan diterapkan akan menyebabkan hubungan kita dengan orang lain jadi buruk. Tentunya itu akan berakibat tidak baik, karena bagaimanapun juga kita adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan dan dibutuhkan orang lain.

Sang Gubernur telah secara sadar dalam menggunakan istilah  istilah kasar dan tidak etis dalam pidatonya yang mungkin saja telah melukai hati beberapa orang. Apapun tendensi dari konten pidato tersebut, Penulis mencoba memahami maksud pidato Sang Gubernur adalah urgensi bagi akselerasi pembangunan di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan. Wilayah ini sudah lama dikenal kurang inovatif, lamban dan terbelakang dalam hal pembangunan baik fisik maupun pembangunan sumber daya manusia. Ada yang salah dengan TTS! Ada yang harus dibenahi! Apakah sistemnya, budayanya ataukan aparatnya ?  Perlu ada terobosan  terobosan terkait mentalitas pejabat maupun masyarakatnya. Gubernur ingin membenahi performa bawahannya, gubernur ingin para pejabat negara di wilayah ini bangkit, bekerja dan sejahterakan masyarakatnya.

Kiranya pidato ini dapat menjadi pecutan bagi para petinggi wilayah ini dalam memacu pertumbuhan pembangunan. Publik pun berharap agar kata Namkak akan merubah performa pejabat TTS menjadi Naskek. Masyarakat NTT telah mendapatkan pemimpin baru, sebentar lagi masyarakat TTS pun akan mendapatkan pemimpinnya. Publik pun sedang menanti hasil kerja dari kedua pemimpin ini./hdr.-

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed