by

Pemerintah Anggarkan Rp. 907,5 Miliar Untuk Pelayanan Adminduk Tahun 2019

-Nasional-2,717 views

SUARAJABARSATU.COM | MALUKU – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menganggarkan dana sebesar Rp. 907,5 miliar untuk membiayai pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di daerah selama tahun 2019 mendatang. Jumlah tersebut merupakan akumulasi Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Adminduk provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakruloh, saat memberikan arahan di acara Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan (GISA) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, Selasa (06/11/2018).

Zudan menjelaskan, saat ini pemerintah tengah concern dengan urusan kependudukan dan pencatatan sipil. Itulah mengapa jumlah sebesar itu dianggarkan untuk mengejar cakupan dan peningkatan kualitas layanan Adminduk seluruh Indonesia.

“Hari ini saya sekaligus menyampaikan bahwa untuk tahun 2019 pemerintah pusat menganggarkan Rp. 907,5 juta untuk layanan Adminduk di daerah,” kata Zudan.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan terus rutin memberikan bantuan anggaran tersebut. Namun juga mengingatkan bahwa anggaran tersebut tidak boleh mengurangi atau menghilangkan anggaran dari APBD murni.

Hal itu tiada lain agar pelaksanaan layanan Adminduk di tiap daerah dapat berjalan merata dan sama, melalui dukungan anggaran pusat serta APBD.

“Ini untuk memastikan seluruh layanan Adminduk di seluruh Indonesi berjalan sama,” tambahnya.

Adapun SBT, tahun depan mendapatkan anggaran sebesar Rp. 1.502.520.000. Jumlah tersebut adalah yang ketiga terbesar dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku setelah Kabupaten Maluku Tengah sebanyak Rp. 1.914.928.000 dan Kabupaten Kepulauan Aru sebesar Rp. 1.537.370.000.

Menanggapi hal itu, Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas mengatakan, meski diperuntukan bagi pelayanan nonfisik Adminduk, anggaran tersebut akan sangat membantu pihaknya mewujudkan berbagai target Adminduk di tengah keterbatasan APBD.

“Sudah sekitar 15 tahun kami belum bisa melakukan apa-apa karena kekuatan APBD kami tidak bisa menyelesaikan seluruh persoalan di Kabupaten kami ini dalam waktu singkat”, jelas Abdul Mukti Keliobas.

Ia berharap, pemerintah pusat melalui Dirjen Dukcapil bisa melihat dan memahami kondisi tersebut untuk mendapatkan berbagai solusi.

“Kami sungguh berharap, mudah-mudahan Pak Dirjen lihat. Tolong bantu kami memberi solusi, sehingga Kabupaten SBT bisa berdiri tegak seperti kabupaten lain di Provinsi Maluku,” tutupnya./hdr.-

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed