by

Penyebar Hoax Tentang Pelarangan Adzan dan Perkawinan Sejenis Ditangkap

KARAWANG – SUARAJABARSATU.COM | Hoax yang menyesatkan kembali viral dan menjadi perkara hukum yang serius. Polres Karawang, Jawa Barat, akhirnya menemukan pemiliki aku @citrawida5 yang menggungah video hoax alias kampanye hitam terkait pilpres.

Informasi yang didapat dari Kasubag Humas Polres Karawang, AKP Marjani kepada pmjnews.com, penangkapan dilakukan di Perumnas Telukjambe saat pengunggah berada di dalam kediamannya itu.

“Kita sudah amankan semalam. Pengunggah video tersebut, kini berada di Polda Jawa Barat. Kasusnya ditangani oleh Polda Jawa Barat,” tegas Marjani, Senin (25/2).

Seperti diketahui, diakhir minggu kemarin, sebuah video ramai menjadi perbincangan publik. Dalam video itu, dua orang perempuan melakukan aksi kertuk rumah warga dari pintu ke pintu. Yang membuat ramai adalah, perbincangan mereka yang menghasut warga soal pelarangan adzan dan juga memperbolehkan perkawianan sejenis bila capres dan cawapres 01 memimpin.

“Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin,” kata perempuan di video yang viral,” kata seorang perempuan.

Dalam bahasa Indonesia, kalimat tersebut dapat diartikan, suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin.

Diduga kuat pengupload video kampanye hitam tersebut seorang perempuan bernama Citra Wida. Polisi sendiri masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut(pmj) RD.-

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed