by

PT. KCI Semakin Memperketat Protokol Kesehatan Saat PSBB DKI Jakarta

SUARAJABARSATU.COM | Jakarta – Semakin tingginya angka penularan Covid-19 membuat PT. Kereta Commuter semakin memperketat penerapan protokol kesehatan bagi seluruh pengguna KRL (Kereta Rel Listrik).
Hal ini sejalan dengan kembali diterapkannya PSBB penuh di DKI Jakarta yang akan mulai berlaku pada tanggal 14 September mendatang.
Sebagai transportasi publik yang banyak digemari PT. KCI akan selalu berkomitmen akan selalu memperhatikan protokol kesehatan. Hal ini merupakan bentuk upaya PT. KCI agar dapat mencegah penyebaran Covid-19.
Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 oleh PT. KCI adalah dengan diberlakukannya pembatasan jumlah penumpang pada setiap gerbongnya. PT. KCI hanya membatasi 50% penumpangnya pada setiap gerbong atau hanya berjumlah 74 orang saja.
Selain itu, PT. KCI juga melakukan pembatasan dengan penyekatan di sejumlah zona antrean di semua stasiun.
Para calon penumpang KRL agar terhindar dari antrian dan kepadatan juga dapat memantau secara langsung kondisi real time melalui aplikasi KRL Acces versi terbaru yang sudah dapat dipergunakan.
Jadwal operasi KRL pada masa PSBB mendatang adalah dari pukul 04.00 – 21.00 Wib. Jam operasional tersebut sudah disesuaikan dengan aktifitas masyarakat yang masih bekerja pada sekor-sektor tertentu.
Penerapan kembali PSBB di DKI Jakarta tentunya akan dapat diikuti oleh para pengguna KRL karena saat ini PT. KCI telah menyiapkan fasilitas pelayanan yang mendukung protokol kesehatan. Stasiun KRL yang berjumlah 80 telah dilengkapi dengan wastafel tambahan untuk mempermudah calon penumpang mencuci tangan sebelum dan sesudah menaiki KRL.
Demi kepentingan jaga jarak, di stasiun dan KRL juga terihat dengan jelas marka menjaga jarak sebagai pedoman posisi pengguna untuk duduk maupun berdiri.

Penggunaan masker juga harus sesuai dengan ketentuan sehingga petugas KRL akan mengingatkan para penumpang yang tidak menggunakan masker dengan benar. Selain itu larangan untuk berbicara secara langsung maupun melalui HP juga dilarang di dalam KRL.

Penggunaan masker dan larangan berbicara ini merupakan perilaku yang penting untuk ditaati agar tidak terjadinya penyebaran Covid-19 melalui droplet saat berbicara atau saat bersin dan batuk.

Demi untuk lebih mengoptimalkan sirkuasi udara serta ventilasi di KRL, maka jendela-jendela yang berada di ujung-ujung gerbong akan dibuka pada saat KRL beroperasi di jam sibuk.

PT. KCI juga mengeluarkan aturan tambahan berupa larangan untuk menaiki KRL bagi penumpang usia 60 tahun keatas di jam sibuk dan hanya dapat menaiki KRL pada jam 10.00 – 14.00 Wib saja. Akan tetapi untuk sementara ini PT. KCI melarang anak balita untuk naik KRL.

Semua peraturan tambahan dari PT. KCI tersebut tidak bermaksud untuk mendiskriminasi akan tetapi itu semua demi untuk menjaga kesehatan masyarakat./ICP

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed