by

Ridwan Kamil Segera Ajukan Bogor, Depok, Bekasi Untuk Berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

SUARAJABARSATU.COM | Bandung – Setelah DKI Jakarta resmi menerapkan PSBB pada Jumat 10/04 mendatang, giliran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang berencana akan mengajukan PSBB kepada pemerintah pusat. Ridwan Kamil berencana mengusulkan kawasan yang sangat dekat dengan DKI Jakarta yaitu Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek). Dimana seperti diketahui dalam kesehariannya banyak warga Bogor, Depok dan Bekasi yang bekerja di DKI Jakarta.

Menurut Emil, PSBB yang akan dilakukan DKI Jakarta perlu didukung oleh daerah pinggiran Bodebek dikarenakan 70 persen persebaran COVID-19 secara nasional berada di kawasan Jabodetabek. Untuk itu, Kang Emil mengusulkan namanya bukan Klaster DKI Jakarta, tapi Klaster Jabodetabek.

“Hampir 70 persebaran persebaran COVID-19 ada di Jabodetabek. Ini mengindikasikan semua terpusat di klaster itu. Maka usul saya tetapkan saja apa yang sudah ditetapkan di DKI Jakarta kepada Kota – Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kota Depok,” katanya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihak pemerintah Jabar sudah merencakan pengajuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pihaknya pun telah memberikan arahan kepada wali kota dan bupati terkait dengan permberlakuan jam malam. Upaya tersebut dilakukan untuk membatasi warga ke luar rumah, serta untuk pencegah adanya kerumunan.

Ia juga menambahkan kalau rencana tersebut dibuat dari hasil koordinasi dengan pihak kepolisian wilayah Jawa Barat.Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat akan segera mengajukan penerapan PSBB kepada pemerintah pusat dengan berpegang pada data atau peta persebaran kasus virus corona.

Ia juga sudah menyiapkan argumentasi jika data yang diajukan belum lengkap./

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed