by

44 Puskesmas akan menjadi BLUD

Bekasi – SUARAJABARSATU.COM | Sebanyak 44 Puskesmas di Kabupaten Bekasi akan berubah statusnya menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah)

Hal itu diungkapkan dr. Alamsyah, Sekretaris Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi kepada bekasikab.go.id diruang kerjanya. Rabu, 6 Maret 2019.

Menurut dokter Alam, demikian sekdin kesehatan ini biasa dipanggil, banyak keuntungan yang akan diraih apabila Puskesmas menjadi BLUD , antaranya Puskesmas dapat menentukan layanan kesehatan prioritas bagi masyarakat.

“Jadi, jika didaerah tersebut tingkat melahirkan lebih tinggi bisa saja puskesmas setempat dapat memperioritaskan layanan kesehatan tersebut,” ujar dokter Alam.

Selain dapat menetapkan skala prioritas dalam layanan, puskesmas juga dapat menggunakan anggaran yang ada untuk meningkatkan pelayanan dan mutu gedung.

“Jika sebelum BLUD , Puskesmas untuk memperbaiki genteng bocor saja, harus menungggu program perbaikan puskesmas di APBN atau APBD, dengan menjadi BLUD Puskesmas dapat menggunakan anggaran secara fleksibel. Sesuai dengan kebutuhan Puskesmas. Misal memperbaiki gedung yang rusak atau bocor,” lanjut dokter Alam.

Disinggung akan adanya iuran pengobatan jika menjadi BLUD Dokter Alam mengatakan “tidak akan ada pungutan biaya pemgobatan. Tetap gratis.” (Bekasi)/hdr.-

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed