SUARAJABARSATU.COM – INGGRIS , Pangeran Harry dan Meghan Markle akhirnya resmi menikah Sabtu (19/8) waktu setempat. Pasangan yang sudah berhubungan sejak dua tahun yang lalu itu mengucapkan janji sehidup semati di St George’s Chapel, Windsor Castle, Inggris.
Pastor David Terrance Conner jadi sosok yang dipercaya untuk menikahkan Pangeran Harry dan Meghan Markle di altar gereja. Sebelum upacara pernikahan dimulai, alunan merdu yang dilantunkan tim paduan suara dan orkestra St George Chapel terasa menyejukkan suasana.
Selain hal-hal di atas, kumparan merangkum sejumlah fakta terkait pernikahan Royal Wedding yang digelar tersebut:
1. Royal Wedding Tak Dihadiri Ayah Meghan
Ayah Meghan, Thomas Markle, tidak dapat menghadiri pernikahan sang anak. Kepastian ini disampaikan langsung Meghan dalam sebuah pernyataan yang dirilis dalam akun Twitter Kensington Palace, yakni @KensingtonRoyal, Kamis (17/5).
“Sayangnya, ayah saya tidak akan menghadiri pernikahan kami,” kata Meghan.
Thomas tidak dapat hadir lantaran penyakit jantung yang ia derita. Beberapa waktu lalu, Thomas terkena serangan jantung dan harus dirawat secara intensif.
“Saya berharap dia dapat diberikan ruang yang dia butuhkan untuk fokus pada kesehatannya,” tutur Meghan.
2. Gelar Baru untuk Pangeran Harry dan Meghan
Sebelum melangsungkan acara pernikahannya, Pangeran Harry dihadiahi gelar Royal Highness Duke of Sussex. Gelar Duke merupakan gelar kebangsawanan tertinggi di Kerajaan Inggris.
Selain Duke of Sussex, Pangeran Harry juga diberi gelar kebangsawanan Earl of Dumbarton, dan Baron Kilkeel.
Dengan demikian, setelah resmi menikah, Meghan Markle akan memiliki gelar Duchess of Sussex, Countess of Dumbarton dan Baroness Kilkeel.
Gelar Duke of Sussex yang diberikan pada Pangeran Harry ini merupakan yang pertama dalam 175 tahun terakhir, dan yang kedua dalam sejarah Kerajaan Inggris. Gelar ini sebelumnya disandang oleh Pangeran Agustus Frederick pada 180. Pangeran Agustus Frederick merupakan putera keenam King George III.
3. Royal Wedding Habiskan Dana Rp 608 Miliar Dari Dana Pajak
Dilansir Reuters, Sabtu (19/5), sebuah perusahaan layanan perencanaan pernikahan, Bridebook, memperkirakan biaya pernikahan termasuk biaya keamanan Pangeran Harry-Meghan Markle bisa mencapai 32 juta poundsterling atau sekitar Rp 608 miliar (kurs Rp 19.000).
Adapun, dari total biaya tersebut, biaya keamanannya sendiri mencapai 30 juta poundsterling atau sekitar Rp 571 miliar.
Angka itu juga mencakup biaya kue sebesar 50.000 poundsterling atau sekitar Rp 952,4 juta, bunga dekorasi 110.000 poundsterling atau Rp 2,01 miliar, katering 286.000 poundsterling atau Rp 5,45 miliar, dan biaya lainnya.
Sementara itu, ongkos keamanan pada acara pernikahan itu akan ditanggung oleh para pembayar pajak Inggris.
Royal Wedding
Comment