by

BNI Salurkan KUR untuk Petani Ubi Cilembu

SUARAJABARSATU.COM | BANDUNG – Ditengah pandemi, sektor pertanian menjadi penyumbang tertinggi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional maupun di daerah yang saat ini mengalami perlambatan.

Sejalan dengan hal tersebut, pada rapat terbatas di Bulan Oktober 2020. Presiden RI memberi arahan untuk mendorong petani berkelompok (klaster) dalam jumlah yang besar dan berada dalam sebuah korporasi sehingga memiliki economic scale dan efisien, sehingga dapat mempermudah petani dalam mengakses pembiayaan, mengakses informasi, mengakses teknologi, memperkuat pemasarannya, sehingga harapannya juga dapat meningkatkan kesejahteraannya, dimana petani terlibat dalam bisnis proses dari hulu hingga hilir.

Melalui forum Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jawa Barat, OJK bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bank Indonesia, lembaga jasa keuangan dan instansi terkait lainnya senantiasa mengakselerasi perluasan akses keuangan dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat, dengan salah satu upayanya yaitu pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan dengan perluasan layanan UMKM melalui KUR klaster.

Untuk mendukung upaya tersebut, diimplementasikan program Smart Farming PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dalam rangka mendorong Pemulihan Ekonomi melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tani kepada klaster tani Ubi Cilembu di Kabupaten Sumedang. Pembiayaan KUR sektor pertanian akan diberikan secara masif melalui pendampingan, pelatihan, dan pengembangan sektor pertanian secara komprehensif.

“Untuk tahap awal, disalurkan KUR kepada 2 kelompok tani Ubi Cilembu sebesar Rp850 juta dengan jumlah 21 Petani yang berasal dari 4 area Kecamatan yaitu Kecamatan Pamulihan, Sukasari, Rancakalong, dan Tanjungsari dengan luas lahan 21 hektar, diharapkan dapat terus berlanjut dan membantu petani lainnya. Target di tahun 2021 ini direncanakan akan disalurkan kepada 500 petani dengan luas lahan 482 hektar” ujar Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat, Indarto Budiwirono, Sabtu (30/1/2021).

Selaras dengan tujuan dibentuknya TPAKD, bentuk dukungan lembaga jasa keuangan kepada klaster tani Ubi Cilembu tidak hanya melalui adanya penyaluran fasilitas kredit saja, tetapi produk jasa keuangan lainnya seperti Asuransi Jiwa Mikro dan Program Pensiun bagi Petani melalui program Dana Pensiun Lembaga Keuangan.

Selanjutnya, TPAKD mengharapkan dukungan khususnya dari perbankan di sektor pertanian juga dilakukan melalui pengelolaan kewirausahaan pertanian yang merupakan kegiatan menyongsong pertanian 4.0 atau smart farming, serta aktivitas lainnya. Rangkaian program tersebut menjadi komitmen bersama dalam mendukung pemerintah terkait ketahanan pangan nasional yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed