by

DPRD Jabar Sampaikan Aduan Masyarakat Seputar PPDB ke Disdik Jabar

SUARAJABARSATU.COM | BANDUNG, DISDIK JABAR – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerima 36 aduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019 yang disampaikan dalam beberapa waktu terakhir. Aduan tersebut telah disampaikan dan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar.

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, aduan tersebut telah disampaikan kepada pihak eksekutif. Persoalan serupa selalu terjadi di setiap penyelenggaraan PPDB. Dari 36 laporan tersebut, sebagian besar aduan yang disampaikan adalah pemalsuan surat keterangan calon peserta didik saat mendaftar ke sekolah.

“Kami telah berkomunikasi dengan Disdik Jabar mengenai pelaksanaan PPDB 2019. Dalam pertemuan antara DPRD dengan Disdik, mengemuka masalah pemalsuan surat keterangan domisili calon peserta didik baru,” ujarnya, Kamis (27/6/2019) seperti diwartakan pikiran-rakyat.com.

Hadi mengatakan, Disdik Jabar akan memeriksa keaslian surat keterangan domisili yang diduga palsu tersebut setelah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Data hasil verifikasi itu sedang direkap oleh dinas. Kemudian, disampaikan kepada sekolah secara persuasif meminta yang bersangkutan atau calon peserta didik baru untuk mengundurkan diri. Karena yang membuat diterimanya siswa di sekolah adalah kepala sekolah,” tuturnya.

Hadi menjelaskan, sejauh ini aduan tentang PPDB paling banyak ditemukan di Kota Bandung. Dugaan di daerah lain belum muncul. Menurutnya, aduan kecurangan banyak terjadi di Kota Bandung karena tujuan favorit untuk sekolah.

Sementara itu, dalam siaran persnya, Tim Teknis PPDB Jawa Barat 2019, Edy Purwanto mengatakan, Tim Investigasi PPDB 2019 Jabar telah menemukan 10 kartu keluarga (KK) mencurigakan yang digunakan orang tua calon peserta didik saat mendaftar sekolah.

Transparan

Kadisdik Jabar, Dewi Sartika menjelaskan, hasil temuan tim investigasi akan disampaikan secara transparan kepada publik. Ia mencontohkan temuan KK yang beralamat di Kota Bandung, seperti di Jln. Bali, Jln. Kalimantan, dan Jln. Sumatera. Menurutnya, KK tersebut memang ada (di alamat tersebut, red), tapi orangnya (siswa) tidak di sana.

Kadisdik pun menyatakan bahwa PPDB di Jabar tahun 2019 ini memang belum sempurna. “Pemahaman yang sama belum ada di masyarakat. Sistem online pun belum sepenuhnya sehingga masyarakat masih dipaksa datang ke sekolah,” ujarnya.

Kadisdik menegaskan, PPDB akan mampu melayani masyarakat sepenuhnya, sesuai harapan masyarakat bila daerah diberi keleluasaan dalam menentukan aturan. Pemerintah pusat bisa membuat aturan yang lebih longgar sesuai karakter daerah.

“Karena kami yakin, setiap daerah memiliki inovasi yang mampu mencegah terjadinya konflik sosial karena PPDB,” ucapnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed