by

Gubernur Himbau Warga Jabar Tak ke MK

SUARAJABARSATU.COM | BANDUNG- Mahkamah Konstitusi (MK) memajukan jadwal sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang semula akan digelar pada Jumat 28 Juni 2019 dimajukan satu hari menjadi Kamis 27 Juni 2019, sesuai keputusan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya sengketa Pilpres 2019 kepada MK yang merupakan benteng terakhir keadilan karena ada maupun tidak ada yang datang, MK sudah punya cara-cara aturan-aturan sendiri.

“Komentar saya sama, bersama Pak Kapolda dan Pak Pangdam, urusan sengketa Pilpres ini serahkan di MK,” kata Gubernur, dalam sebuah acara di DPRD Jawa Barat, Senin (25/06).

Gubernur menghimbau masyarakat Jawa Barat untuk tidak datang ke MK di Jakarta untuk menyaksikan langsung putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019.

“Supaya Jakarta nya kondusif dan khawatir juga, jangan sampai ada penyusupan-penyusupan yang tidak perlu, kita monitor di TV saja, di media sosial, di online saya kira itu yang paling bijak,” ucapnya./hdr.-

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed