by

Kota Banjar Raih Penghargaan Prestasi Kinerja Sangat Tinggi

-Banjar, Daerah-3,090 views

SUARAJABARSATU.COM – BANJAR , Bertepatan dengan Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXII yang bertempat di Hotel Sultan Jakarta, Rabu 25 April 2018, Kota Banjar meraih Penghargaan Prestasi Kinerja dengan Status Sangat Tinggi Bintang Dua (**) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2016.
Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian/Lembaga terkait telah melakukan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah atau EKPPD berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang disampaikan oleh para Kepala Daerah. Pada tahun 2017, EKPPD terhadap LPPD Tahun 2016 dilakukan terhadap 523 Daerah Otonom, yakni 33 Provinsi, 397 Kabupaten dan 93 Kota. Penilaian ini berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2016 yang nilainya mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penghargaan ini diserahkan oleh Mendagri, Tjahyo Kumolo, dan diterima langsung oleh Plt. Wali Kota Banjar drg. H. Darmadji Prawirasetia, M.Kes.
Mendagri mengingatkan bahwa untuk memastikan penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis, pemerintah telah, sedang, dan terus melakukan berbagai terobosan. Salah satunya adalah memperjelas mekanisme koordinasi antara Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dengan aparat penegak hukum melalui diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. ”Pemerintah Daerah Jangan Takut untuk berinovasi, sudah ada jaminan perlindungan hukum, bahwa inovasi tidak bisa dipidanakan. Tema Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 22 Tahun 2018, yaitu Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Bersih dan Demokratis”. Mendagri mengajak seluruh penyelenggara Otonomi Daerah untuk selalu Bersih dan Demokratis, bukan hanya mengharuskan daerah menyelenggarakan otonomi daerahnya saja, tetapi juga menjadikan transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar dan tolak ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan. Sehingga apapun kebijakan itu dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Mendagri menambahkan bahwa terdapat tiga hal yang harus menjadi perhatian bersama baik di Pemerintah Pusat dan Daerah yaitu Integritas dan etika Profesionalisme bagi para penyelenggara pemerintahan daerah, Tata Kelola Pemerintahan yang baik (good governance), dan peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta daya saing perekonomian daerah.
Plt. Wali Kota Banjar menyampaikan bahwa dengan diraihnya penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi semua OPD di lingkup Pemerintah Kota Banjar untuk lebih meningkatkan kinerjanya melalui berbagai terobosan inovasi baru sehingga program kegiatan yang berhubungan dengan pelayanan publik dapat dilaksanakan secara maksimal. Selain itu beliau juga berterimakasih kepada semua OPD dan seluruh elemen masyarakat Kota Banjar yang sudah ikut berpartisipasi aktif dalam setiap program pembangunan di Kota Banjar. Penghargaan ini diberikan karena Pemerintah Kota Banjar dinilai berhasil menyelenggarakan pemerintahan daerah dengan prestasi kinerja dengan status sangat Tinggi.//PUT

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed