by

Polisi Pastikan 1.706 e-KTP Itu Kadaluarsa

SUARA JABAR SATU.COM | JAKARTA – Temuan ribuan e-KTP dalam karung di Duren Sawit, dikatakan pihak Kepolisian Duren Sawit mulai ada titik terang. Setelah dihitung kembali, kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Parlindungan Sutasuhut, total jumlahnya hanya mencapai 1.706 dari jumlah yang disebut sebelumnya yakni 2158 e-KTP.

“Sudah dihitung jumlahnya keseluruhan 1.706. Kebanyakan e-KTP yang ditemukan juga sudah kadaluarsa, expired alias tidak berlaku lagi,” ujar Parlindungan, Sabtu (08/12).

Sebelumnya diberitakan, Polresta Jakarta Timur melalui Bhabinkamtibnas mendapatkan laporan dari warga, khususnya anak-anak kampung Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakata Timur, terkait temuan ribuan e-KTP dalam karung, Sabtu (8/12).

Hal itu dilaporkan oleh Ketua RW 011, Bapak Ipit Purwanto tentang temuan sebanyak 2158 dalam karung beras ukuran 20 Kg. Namun setelah dihitung kembali, total yang ditemukan e-KTP hanya berjumlah 1.706 e-KTP.

Parlindungan melanjutkan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan mengapa sampai ditemukan masyarakat di persawahan. Yang pasti katanya menegaskan e-KTP tersebut tidak bisa disalahgunakan. Sebab, e-KTP sudah tidak berlaku lagi.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI jakarta untuk menelusuri sumber e-KTP itu siapa yang berwenang melakukan distribusi sampai tercecer seperti itu,” urainya.

Parlindungan melihat sejauh ini tidak ada dugaan penyalahgunaan dalam penemuan e-KTP itu dan akan segera dilimpahkan ke Polres Jaktim. (pmj)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed