by

Punya Tunggakan Iuran JKN-KIS? Lunasi Lewat Program Cicilan Koperasi Nusantara

Suarajabarsatu.com – Dalam upaya menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan senantiasa bekerjasama dengan pemangku kepentingan salah satunya dengan lembaga-lembaga pengelola keuangan dalam hal upaya meningkatkan kolektabilitas iuran peserta JKN-KIS, melalui berbagai inovasi dan terobosan produk jasa keuangan. Salah satu upaya yang dikembangkan adalah Program Angsuran atas Tunggakan Iuran JKN-KIS yang bekerjasama dengan Koperasi Nusantara.

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Musdaliza Sjukur, mengatakan saat ini terdapat peserta JKN-KIS yang menunggak pembayaran iuran dan sudah terlanjur memiliki tunggakan yang cukup besar. BPJS Kesehatan senantiasa mengingatkan peserta yang menunggak untuk membayar iurannya baik secara langsung maupun melalui Kader JKN, telapon, penagihan iuran melalui sms dan surat. Alhasil cukup banyak peserta yang berniat melunasi tunggakannya, namun ada sebagian peserta yang tidak bisa melunasi sekaligus. “Melalui inovasi ini, diharapkan dapat menjadi jawaban terkait permasalahan tersebut, sehingga peserta dapat melunasi tunggakan iuran dan mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa menemui hambatan,” katanya saat berkoordinasi dengan Koperasi Nusantara Korwil VI Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan program tersebut merupakan langkah awal untuk semakin mempermudah aksesibilitas masyarakat terhadap layanan keuangan perbankan, khususnya terkait pembayaran iuran JKN-KIS. BPJS Kesehatan juga melakukan berbagai upaya terus memberikan kemudahan pembayaran iuran kepada peserta dengan memperluas kanal-kanal pendaftaran. “Harapannya, peserta dapat membayar iuran tepat waktu sehingga sustainibilitas program JKN-KIS terus terjaga,” ungkapnya.

Persyaratan mengikuti program ini cukup mudah. Peserta dapat datang ke kantor Koperasi Nusantara terdekat atau dapat menghubungi Kader JKN di sekitar wilayah tempat tinggal atau melalui Kantor BPJS Kesehatan setempat. Kader JKN atau BPJS Kesehatan akan memberikan rekomendasi untuk mengikuti program angsuran ini. Tentunya dengan melampirkan dokumen seperti scan asli KTP elektronik, scan asli Kartu Keluarga, scan asli kartu JKN-KIS untuk seluruh anggota keluarga dan persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di koperasi.

Sementara itu, Kepala Koperasi Nusantara Korwil VI Yogyakarta, Moch Rizki A, menambahkan Koperasi Nusantara ingin membantu masyarakat dalam mengatasi kesulitan membayar tunggakan iuran JKN-KIS yaitu dengan memberikan fasilitas dana talangan bagi peserta JKN-KIS yang menunggak atau tidak sanggup membayar, sehingga peserta JKN-KIS dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya. Pihaknya ingin ikut membantu pemerintah dalam mengatasi kesulitan masyarakat yang status kepesertaannya nonaktif karena tunggakan iuran.”Ini sebagai bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan uji coba sistem program angsuran tunggakan. Rizki menyatakan bahwa sistem yang digunakan dalam program angsuran tunggakan ini sudah siap digunakan mulai bulan April ini. Peserta JKN-KIS bisa memanfaatkannya dengan optimal.”Sistem sudah siap digunakan dan dalam uji coba ini semua berjalan dengan baik,” tukasnya.//Put

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed