by

SRA, Antisipasi Kekerasan pada Siswa

SUARA JABAR SATU.COM | BANDUNG, DISDIK JABAR- Keluarga besar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat turut berduka atas meninggalnya Siswa SMK Baranangsiang Bogor, Andriana Yubelia Noven Cahya. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika mengatakan, dirinya berduka cita atas kasus penikaman siswa tersebut. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi sekolah dan orangtua.

“Saya turut berduka cita, karena bagaimana pun itu adalah anak kami. Staf saya sudah takziyah bersama-sama dengan kepala sekolahnya. Saya juga ikut menitipkan pesan,” ujar Kadisdik Jabar, Rabu, (9/1/2019).

Kadisdik Jabar mengimbau sekolah terutama guru dan kepala sekolah, untuk terus mendampingi dan melakukan pengawasan kepada siswanya. Atas kejadian tersebut, dia juga mengimbau agar sekolah mengimplementasikan Sekolah Ramah Anak (SRA).

Beberapa unsur penting dari program SRA adalah bagaimana semua elemen sekolah ikut senantiasa menjaga siswa, baik itu kepala sekolah, guru, sesama siswa, hingga penjaga sekolah. Siswa diberikan edukasi tentang pergaulan yang baik dan bagaimana menjaga diri. Siswa diimbau unutk selalu waspada di mana pun, baik itu di lingkungan keluarga, sekolah, dan lingkungan lainnya saat siswa melakukan kegiatan.

“Ini menjadi peringatan bagi kita, untuk senantiasa menjaga anak-anak kita. Bagaimana anak-anak kita memiliki pergaulan yang baik, dan menjaga dirinya. Selalu waspada,” ujar Kadisdik Jabar.

Kadisdik Jabar mengatakan, siswa diharapkan pintar dalam memilih teman, menjaga hubungan baik dengan sesama dan menghindari konflik. Siswa pun dihimbau untuk selalu berkomunikasi dengan orangtua selepas dari sekolah. Hal ini dilakukan agar orangtua tetap bisa mengawasi dan menjaga siswa di luar rumah.

“Soal menjaga hubungan, artinya memilih teman itu harus dilihat, yang punya kapasitas untuk belajar dengan tekun dan sebagainya. Kalau pulang sekolah dan telat beri kabar kepada orangtua, berikut alasannya. Kalau pulang melewati jalanan yang sepi, diharapkan  jangan sendiri. Kadang anak-anak mah bisa herey, bercanda, dan emosinya keluar. Berteman lebih baik, banyak teman, dan hindari satu musuh,” ujar Kadisdik Jabar.

Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia, kasus pelanggaran Hak terhadap anak terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2018 saja terdapat 4885 kasus. Atas kasus ini, Kadisdik berharap, pelaku segera ditangkap dan diberi ganjaran sesuai hukum yang berlaku.

“Saya tidak tahu juga pelakunya itu memang anak-anak atau apa. Tapi memang kalau anak-anak ada aturan hukum tersendiri. Mudah-mudahan hukum yang memang melindungi anak, kalau dia sekolah ya bisa tetap bersekolah. Untuk orang tua semua, anak harus betul-betul dijaga seperti itu,” ujar Kadisdik Jabar.

Imbauan

Kepala Cabang Dinas Wilayah II Kota Bogor dan Kota Depok, Dadang Ruhiyat mengatakan, telah menyebarkan imbauan kepada seluruh Kepala Sekolah SMA dan SMK di Kota Bogor. Himbauan tersebut mengingatkan kepada sekolah agar selalu waspada dan terus melakukan pemantauan kepada siswa saat pagi hari waktu masuk sekolah dan saat pulang sekolah.

Pemantauan kepada siswa tersebut bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, saat pulang sekolah, siswa diarahkan agar langsung menuju rumah masing-masing.

“Ini adalah bagian upaya yang dilakukan KCD. Kami pun langsung mengadakan pertemuan dengan seluruh para kepala Sekolah SMK di kota Bogor, dilaksanakan pada Rabu pagi, 9 Januari 2018, di SMKN 3,” ujar Dadang./hdr.-

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed