by

Tahun Ini Indonesia Tetapkan 225 Warisan Budaya Takbenda

 SUARA JABAR SATU.COM |Jakarta, Kemendikbud — Sesuai amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menetapkan 225 Warisan Budaya Takbenda dalam acara Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Takbenda. Ini merupakan bentuk perlindungan dan pelestarian terhadap karya budaya takbenda yang ada di seluruh Indonesia. Acara yang juga dibarengi dengan penyerahan sertifikat oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid kepada 30 provinsi ini digelar di Gedung Kesenian Jakarta (10/10/2018). Provinsi yang menerima sertifikat adalah yang karya budayanya telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Apresiasi ini merupakan puncak dari serangkaian kegiatan yang telah dimulai sejak 21 Februari 2018. Di mana selama prosesnya melibatkan tim ahli, narasumber, Dinas Kebudayaan seluruh Indonesia, dan Balai Pelestarian Nilai Budaya. Beberapa proses yang dilakukan selama rangkaian adalah mulai dari rapat koordinasi antara pusat dan daerah, membahas usulan, proses verifikasi, penilaian, hingga penetapan.
Beberapa penampilan karya budaya yang ditampilkan di antaranya adalah Syair Siak Sri Indrapura dari Riau. Syair tertulis dalam naskah kuno ini menggunakan Aksara Arab dan menjadi salah satu sumber dari penulisan sejarah. Asal-usul serta peristiwa zaman kerajaan dan nilai – nilai leluhur warisan nenek moyang bangsa juga diceritakan di dalamnya.
Selain itu juga ada Rangguk Kumun dari Jambi yang menjadi tampil setelah Syair Siak Sri Indrapura. Tari Rangguk Kumun dibawakan oleh 4 Generasi turun temurun dan dipimpin oleh seorang wanita berusia 83 tahun. Dari Sulawesi Selatan ada kebudayaan Passureq, tradisi lisan yang merupakan sarana hiburan bagi masyarakat daerah Wajo.
Dengan penetapan ini, Indonesia saat ini telah memiliki 819 Warisan Budaya Takbenda dari 8.065 karya budaya. Proses penetapan telah dilakukan mulai dari tahun 2009. Beberapa pejabat yang turut hadir secara langsung adalah Gubernur Kalimantan Utara, Gubernur DI Yogyakarta, PLT Gubernur Jambi dan PLT Gubernur Riau. (sjs/hdr.)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed