by

Ada Apa Diproyek Dispenda CPPD Depok

-Nasional-3,100 views

DEPOK, Suara Jabar Satu.Com – Nyaris tak kunjung selesai dikerjakan pembangunan gedung pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Cabang Pelayanan Pajak Daerah (CPPD) Wilayah Kota Depok.

Pasalnya proyek pembangunan yang dimulai sejak tanggal 25 Juli 2017 itu, jadwal kerjanya berakhir pada tanggal 1 Desember 2017.

Ironisnya, hingga dengan hari ini pembangunan proyek tersebut masih berlangsung dikerjakan.

Hal itu tentu menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat yang kebetulan berkunjung.

Banyak yang menilai proyek pembangunan yang dilakukan oleh PT. Breins Veri dengan nomor kontrak 013/SPK/PEMB.GDG/CPPD DPK I/VII/2017 menghabiskan anggaran APBD Provinsi Jawa Barat T.A 2017 hingga Rp 5.599.940.000 dinilai tidak profesional.

Sebab, proyek pekerjaan sangat lamban, bahkan tidak selesai tepat pada waktu nya.

“Kegiatan ini masih berlangsung, karena permohonan dari pihak pelaksana, dan batas akhir sampai 22 desember, yang seharusnya selesai pada tanggal 1 desember lalu” ujar Edi Humas Samsat Depok seperti ungkapan yang dilansir berita Lima.

Pantauan awak media mencoba melongok dan mengambil gambar dilokasi proyek sempat dihalang-halangi tanpa sebab yang jelas hal tersebut dilakukan mengingat batas waktu pekerjaan yang sudah selesai.

“Ini dalam proses Finishing, tinggal sebentar lagi, Kami yakin hasil dari Pekerjaan ini akan bagus, lihat saja nanti, jika ada yang retak retak Kami akan tegur pihak pelaksana proyek ini” ujar Arul pengawas Proyek, dari Dispenda Jawa Barat.

Sementara itu pengamat kebijakan publik yang juga tokoh masyarakat pemerhati kota Depok Dr Ir Achmad Nasir Biasane MSI mengatakan, bahwa sudah sepatutnya Pemerintah untuk memberikan sangsi kepada pihak kontraktor karena di anggap tidak profesional dalam bekerja.

“pihak Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memiliki kewenagan penuh untuk memberikan sangsi, karena telah melanggar kesepakatan, apalagi tidak dapat menyelesaikan pekerjaan.

Tidak hanya itu saja, pihak pemerintah daerah provinsi Jawa Barat, juga memiliki kewenangan untuk melakukan audit karena bisa saja terdapat unsur korupsi pada pekerjaan itu,” katanya.

Sorotan masyarakat terhadap proyek tersebut “Ada apa diproyek pembangunan
gedung Dispenda CPPD Kota Depok.
(Yop/An/Bg).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed