by

Atasi Sampah dengan Teknologi Termal, BPPT dan Pemprov DKI Kerjasama Membangun Pilot Project Pengolahan Sampah secara Termal (PLTSa)

-Nasional-2,663 views

Atasi Sampah dengan Teknologi Termal, BPPT dan Pemprov DKI Kerjasama Membangun Pilot Project Pengolahan Sampah secara Termal (PLTSa)

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), terus mendukung pelaksanaan proyek strategis nasional (Perpres No. 58/2017) terkait proyek infrastruktur energi asal sampah kota-kota besar di Indonesia. Hal ini diwujudkan dengan pembangunan Pilot Project Pengolahan Sampah Proses Termal (PLTSa) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Adapun pembangunan Pilot Project Pengolahan Sampah Proses Termal ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemprov DKI Jakarta dan BPPT dalam Pengkajian, Penerapan dan Pemasyarakatan Teknologi untuk Mendukung Pembangunan Daerah Khusus Ibukota Jakarta, khususnya Pengkajian dan Penerapan Teknologi Pengolahan Sampah.

Disampaikan Kepala BPPT Unggul Priyanto dalam acara Groundbreaking PembangunanPilot Project Pengolahan Sampah secara Termal (PLTSa), di TPST Bantar Gebang, bahwa kota-kota besar di Indonesia seperti DKI Jakarta yang timbunan sampahnya mencapai 7000 ton/hari, memerlukan solusi teknologi untuk memusnahkan sampah secara cepat, signifikan dan ramah lingkungan, yaitu dengan proses termal.

“Teknologi ini sudah proven dan paling banyak dipakai di negara maju seperti Jepang, Jerman dan negara-negara di Eropa lainnya. Teknologi ini dilengkapi dengan sarana pengendalian pencemaran baik pencemaran air maupun udara sehingga aman terhadap lingkungan,” ungkap Kepala BPPT.

Kepala BPPT juga menerangkan bahwa teknologi pengolahan sampah secara termal ini juga dapat menghasilkan listrik dari sampah, sehingga sering disebut dengan PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah). Pilot Project ini mempunyai kapasitas 50 ton per hari, dengan hasil listrik 400 Kw, menggunakan teknologi termal tipe Stoker-grate.

“Namun demikian perlu disepakati bahwa tujuan utama dari penerapan teknologi termal disini, adalah untuk pemusnahan sampah secara cepat. Jadi listrik yang dihasilkan, anggap saja hanya sebagai bonus,” jelasnya.

Pilot Project PLTSa yang akan dibangun di Bantar Gebang inipun mulai dari desain dan pelaksanaan pekerjaan pembangunanya akan dilakukan oleh putra bangsa Indonesia sendiri, sebagai upaya peningkatan daya saing dan mewujudkan kedaulatan bangsa.

“Kami mengharapkan agar Pembangunan Pilot Project PLTSa ini akan selesai dalam satu tahun. Untuk itu diperlukan komitmen tinggi dari kedua belah pihak, serta dukungan dan sinergi antar pemangku kepentingan lainnya.Setelah selesai pembangunan, uji coba dan pengoperasianya akan dilakukan bersama antara BPPT dengan Pemprov DKI Jakarta yang diatur dalam suatu perjanjian kerjasama,” ucap Kepala BPPT di akhir sambutannya.

Teknologi Pengolah Sampah

Merinci mengenai teknologi ini, DIrektur Pusat Teknologi Lingkungan BPPT, Rudi Nugroho menjelaskan bahwa pemilihan teknologi termal dilakukan oleh BPPT berdasarkan kriteria Best Available Technology Meet Actual Need (BATMAN) yaitu teknologi terbaik (proven) yang banyak digunakan di dunia dan cocok untuk jenis dan kondisi sampah di Indonesia dan ramah lingkungan serta potensi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang tinggi.

“Pilot Project Pengolahan Sampah Proses Termal (PLTSa) Bantar Gebang ini sebagian besar peralatan merupakan produksi dalam negeri. PLTSa terdiri dari 4 (empat) peralatan utama yaitu bunker terbuat dari concrete yang dilengkapi dengan platform dan crane; ruang bakar dengan reciprocating grate yang di desain dapat membakar sampah dengan suhu diatas 950⁰C sehingga meminimalisir munculnya gas buang yang mencemari lingkungan. Panas yang terbawa pada gas buang hasil pembakaran sampah, digunakan untuk mengkonversi air dalam boiler menjadi steam di dalam boiler. Steam yang dihasilkan digunakan untuk memutar turbin untuk menghasilkan listrik.” paparnya.

Pilot project PLTSa ini akan menggunakan sampah dari TPA Bantargebang dengan disain nilai kalori (LHV) yang ditetapkan sebesar 1500 kkal/kg, kapasitas sebesar 50 ton sampah/hari dan mampu menghasilkan listrik sekitar 400 kW. Produksi listrik ditargetkan minimal dapat mencukupi kebutuhan internal peralatan PLTSa. Emisi gas buang yang dihasilkan juga telah ditetapkan memenuhi Baku Mutu Emisi dalam Permen LHK Nomer 70/2016.

“Desain Pilot Project PLTSa ini sangat kompak, indah dan tertutup rapi yang akan digunakan sebagai pusat studi sekaligus wisata edukasi pengolahan sampah. Semoga dapat menjadi percontohan serta pilihan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan, guna menyelesaikan permasalahan sampah kota-kota besar di tanah air,” pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa di Indonesia, umumnya pemrosesan akhir sampah masih menggunakan Tempat Pemrosesan Akhir sistem Landfill/penimbunan. Teknologi Landfill ini memerlukan waktu proses yang lama, lahan yang luas, dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Potensi pencemaran dari landfill berupa air lindi dan emisi gas-gas berbahaya bagi lingkungan harus dipantau dan harus ditangani. Pemantauan dan penanganan potensi pencemaran dari landfill ini juga memerlukan biaya yang tidak sedikit karena berlangsung dalam waktu yang lama.

Kota-kota besar di Indonesia, khususnya DKI Jakarta dengan timbulan sampah mencapai 7000 ton/hari, memerlukan solusi penanganan sampah yang dapat memusnahkan sampah secara cepat, signifikan dan ramah lingkungan, yaitu dengan proses termal. (Humas/HMP)/hdr

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed