by

Belum Menunjukkan Angka Penurunan Covid-19, PSBB Bodebek Diperpajang Hingga 28 Hari

SUARAJABARSATU.COM | BANDUNG – Melihat masih tingginya angka penularan Covid-19 di wilayah Bogor Raya, Depok, dan Bekasi membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil harus mengambil keputusan untuk memperpanjang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) proporsional 28 hari.
Ridwan Kamil melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.575-Hukham/2020 menetapkan perpanjangan PSBB Bodebek hingga 27 Oktober 2020 dan PSBB ini merupakan PSBB keenam terhitung sejak 5 Juni 2020 silam.
Menurut Kang Emil, Bupati Bogor, Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Wali Kota Bekasi, dan Bupati Bekasi telah menerapkan PSBB secara proporsional dalam skala mikro sesuai dengan level kewaspadaan masing-masing daerahnya.
Keputusan memperpanjang PSBB ini dikarenakan belum terlihatnya indikasi penurunan penyebaran Covid-19. Selain itu juga berdasarkan rekomendasikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat.
Emil berharap masyarakat yang berdomisili atau bertempat tinggal dan/atau yang melakukan aktivitas di wilayah Bodebek wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB secara proporsional dan konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,
Akan tetapi walaupun belum terlihat adanya penurunan, Kang Emil belum berencana untuk melakukan pengetatan dalam perpanjangan PSBB, sepeti yang dilakukan Jakarta.
Sudah selama 2 bulan terakhir ini, wilayah-wilayah Bodebek sudah menjadi langganan zona merah nasional, salah satunya Depok yang masih menjadi wilayah dengan total laporan kasus positif Covid-19 tertinggi.
Berdasarkan data ter-update, hingga saat ini sudah tercatat 4.239 kasus positif Covid-19 di Depok dengan kapasitas rumah sakit di Depok yang tingkat keterisiannya sudah lebih dari 80 persen.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed