by

Di Lapang Lokasana Ciamis Akan Dibangun Food Court, Taman dan Air Mancur

-Ciamis-1,060 views

SUARA JABAR SATU.COM | CIAMIS – Sebagai tahap awal, Pemkab Ciamis pada tahun anggaran 2018 ini akan memulai merevitalisasi Taman Lapang Lokasana. Dengan anggaran sebesar Rp. 1,8 milyar, Pemkab akan membangun area food court (kuliner), taman dan air mancur sebagai tambahan sarana penunjang di Taman Lapang Lokasana.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Oman Rahman, didampingi Kabid Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Bayu Rahkmana, mengatakan, pembangunan sarana penunjang berupa area food court, taman dan air mancur merupakan tahap awal dalam agenda revitalisasi Taman Lapang Lokasana yang pembangunannya akan dimulai pada tahun 2018 ini.

“Kedepannya kita akan bangun area fitness yang ukuran sederhana dan memperbaiki seluruh fasilitas arena olahraga di Lapang Taman Lokasana. Untuk tahun ini kita bangun food court plus taman dan air mancur terlebih dahulu,” katanya, kepada Koran HR, Selasa (17/07/2018).

 

Gambar Desain Ilustrasi Area area food court, taman dan air mancur di Taman Lapang Lokasana Ciamis. Foto: Istimewa

Bayu menambahkan, dibangunnya sarana penunjang tersebut untuk memberikan kenyamanan kepada warga yang melakukan aktivitas olahraga di Taman Lapang Lokasana. Karena, menurutnya, warga di sekitaran Ciamis kota, sangat terbantu dengan adanya fasilitas olahraga di area tersebut. “Setiap hari Lapang Lokasana selalu dipenuhi warga yang berolahraga. Makanya, kita bangun fasilitas pendukungnya, agar warga semakin nyaman berolahraga di Taman Lokasana,” imbuhnya.

Menurut Bayu, pedagang yang berjualan di area food court rencananya akan memberdayakan para PKL yang kini sudah ada di Lapang Lapang Lokasana. Mengenai konsep food court-nya seperti apa, tambah dia, hal itu nantinya akan ditangani oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian. “Kita hanya membangun bangunannya saja. Nanti yang mengatur PKL dan mengkonsep food court-nya seperti apa dari Disperindag. Langkah inipun sebagai upaya untuk merelokasi para PKL yang ada di Lapang Lokasana,” ujarnya.

Bayu menjelaskan, untuk revitalisasi Taman Lokasana akan dikonsep sebagai tempat sarana olahraga masyarakat. Pihaknya pun berencana akan menambahkan berbagai fasilitas olahraga guna melengkapi kebutuhan masyarakat.

“Lapang Lokasana pun masih bisa dilakukan pengembangan dengan memanfaatkan tanah milik Pemkab yang berada di belakangnya. Kita sudah merencanakan akan membangun jalan untuk menghubungkan akses dari Taman Lokasana ke tanah milik Pemkab tersebut. Namun, di tanah milik Pemkab itu nantinya akan dibangun fasilitas olahraga apa, akan dikaji terlebih dahulu pada DED,” ujarnya.

Bayu mengatakan, terdapat perbedaan fungsi antara Taman Lapang Lokasana dengan Alun-alun Ciamis. Kalau Taman Lapang Lokasana difokuskan untuk sarana olahraga masyarakat. Sementara Alun-alun Ciamis untuk sarana rekreasi hiburan masyarakat.

“Sengaja kami membuat konsep berbeda di setiap taman kota yang ada. Hal itu agar bisa memberikan pilihan kepada masyarakat. Sementara untuk Hutan Kota Cigembor, fungsinya sama seperti taman Alun-alun. Hanya bedanya di Hutan Kota Cigembor bisa berekreasi sembari menikmati keteduhan pepohonan dan alam di sekitarnya,” ujarnya. (harapanrakyat.com)//PUT

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed