by

Pembangunan Jembatan Jatijajar Depok Disinyalir Akan Molor, Mobilitas Warga Terhambat, Diduga Kontraktor Bokek dan Tidak Profesional

SUARAJABARSATU.COM | Depok –  Renovasi jembatan Jatijajar Kota Depok yang berfungsi sebagai akses utama masuk ke Perumahan dan Kelurahan Jatijajar telah menuai kekecewaan sebagian besar warga masyarakat Jatijajar. Pasalnya pembangunan jembatan ini disinyalir akan mengalami keterlambatan dalam penyelesaian. Ditambah lagi selama proses pengerjaan 3 bulan terakhir telah berdampak semrautnya di jalan alternatif keluar dan masuk sekitar Jatijajar, serta berdampak sepinya omset para pedagang disekitarnya karena terganggunya akses keluar masuk kawasan Jatijajar.

Bernhard,  SH. Direktur  Eksekutif  Lembaga Advokasi  Kebijakan  Pembangunan Kota Depok  yang juga Anggota DPRD Depok Periode 2014-2019 angkat suara dan menegaskan bahwa proyek pembangunan Jembatan  Jatijajar yang  pengerjaannya  dilakukan oleh kontraktor CV. Sudut Siku tidak profesional.  Keterlambatan  pekerjaan yang seharusnya nya sudah selesai telah  merugikan masyarakat  Jatijajar sehingga mobilitas   warga  Jatijajar terhambat.

Melihat  fakta  dilapangan proses pembangunan  jembatan  sangat  mengecewakan  masyarakat  Jatijajar. 

Bernhard, SH. Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Kebijakan Pembangunan Kota Depok. Mantan Anggota DPRD Depok Periode 2014-2019.

Pertama: Waktu Pekerjaan  nya sampai saat ini belum selesai,  padahal  Walikota  Depok dalam pernyataan nya menyatakan  akhir Januari  2023  kegiatan pembangunan  jembatan akan selesai.

Kedua: Pekerjaan pengecoran penyangga jembatan  dilakukan manual dengan molen  tangan dan tidak profesional. Bahkan jumlah pekerja sangat minim. Terkesan dan diduga  kontraktor  tidak punya uang untuk membiayai  pekerjaan konstruksi  tahap awal.

Ketiga: Berdasar kan informasi  yang didalami, bahwa diduga pemenang  tender  pembangunan  jembatan  tak memenuhi syarat finansial dan memiliki alat-alat berat untuk pekerjaan  jembatan yang nilainya Rp 6,6  Milyaran  rupiah.  Dan kami mendapat  informasi pemenang  tender diduga tidak berdasar kan harga terendah.    

Untuk itu  Lembaga Advokasi Kebijakan  Pembangunan Kota Depok akan melapor kan ketidak mampuan teknis kontraktor  kepada Asosiasi  Jasa Kontruksi  dan kepada pemeriksa BPK RI untuk  melakukan audit  terhadap proyek pembangunan  jembatan  tersebut dengan adanya dugaan  kerugian negara. Demikian pernyataan  ini disampaikan kepada publik melalui awak media./brl

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed