by

ASN Dinkes Biasakan Peregangan di Tempat Kerja

Depok, Suarajabarsatu.com – Peregangan adalah melakukan gerakan-gerakan yang bertujuan melenturkan atau melemaskan kembali bagian-bagian tubuh yang kaku. Peregangan merupakan salah satu aktivitas fisik dalam program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). Peregangan menjadi kegiatan rutin bagi ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Depok setiap pukul 10 pagi dan 2 siang. Sejak dicanangkan oleh Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K) pada tanggal 15 Juli 2016 di Kementerian Kesehatan RI, peregangan menjadi hal yang wajib dilakukan sebagai dukungan terhadap Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Hal ini juga tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran pada pasal 2 tentang pengaturan Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran yang ditujukan sebagai acuan bagi Pimpinan Kantor/pengelola gedung kantor yang sehat, aman, nyaman serta karyawan yang sehat, selamat, bugar, berkinerja dan produktif. Dengan dilaksanakan peregangan di tempat kerja ini diharapkan para karyawan sadar akan tubuh yang sehat dan bugar selama di tempat untuk meningkatkan kinerja menjadi optimal.//put

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed