by

Fraksi-Fraksi DPRD Kota Depok Sampaikan Pandangan Umum Tentang Nota Keuangan dan RAPBD TA. 2018

-Politik-1,722 views

DEPOK, Suara Jabar Satu. Com – Bertempat di ruang rapat Paripurna pada hari Kamis 9 November 2017 DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2018. Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo,S.Sos dihadiri oleh para Wail Ketua, para Anggota DPRD, Walikota dan Wakil Walikota Depok, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Depok dan semua Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Depok. Pelaksanaan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi, ini merupakan Kegiatan Rapat Paripurna hari kedua secara berturut-turut karena hari sebelumnya yaitu pada hari Rabu 8 November 2017 telah melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2018.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 yang disesuaikan dengan RPJMD Kota Depok dan sesuai Pasal 104 Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana Kepala Daerah wajib menyampaikan RAPBD beserta lampirannya kepada DPRD yang disertai dengan Nota Keuangan. Sebagai instrumen kebijakan untuk meningkatkan pelayana umum, maka APBD wajib mencerminkan kebutuhan ril masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing daerah, tentunya memenuhi tuntutan agar terciptanya anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan dan akuntablitas publik. Anggota DPRD Kabupaten/Kota melalui Fraksinya masing-masing perlu melakukan evaluasi, saran dan masukan terhadap usulan Rancanga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Pandangan Umum fraksi-fraksi.

Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan pandangan umumnya yang disampaikan oleh Agustina Simanjutak bahwa Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan tentang pelayanan publik yang belum maksimal yaitu masih ada saja rumah sakit yang menolak pasin pemegang kartu BPJS, Fraksi PDI-P meminta kepada Pemerintah Kota Depok untuk segera melakukan pemanggilan kepada Pimpinan Rumah sakit Permata Depok yang berlokasi di Sawangan terkait kerjasama dengan BPJS, jangan ada lagi penolakan terhadap pasien BPJS di Rumah Sakit di Kota Depok. Fraksi PDI-P juga menyoroti tentang persoalan kemacetan di Kota Depok yang belum ditangani dengan baik, uji coba SSA juga belum maksimal. Dalam hal pengembangan Ekonomi Kreatif terutama Wisata Kuliner di Kota Depok perlu segera ditata agar para tamu yang berkunjung ke Depok dapat menikmatinya dan pembangun alun-alun segera direalisasikan demikian juga dengan pembangunan Stadion Sepak Bola yang berkapasitas Nasional sangat ditunggu-tunggu masyarakat Kota Depok.

Fraksi Gerindra, pandangan umumnya yang disampaikan oleh Edi Masturo, SE bahwa Fraksi Gerindra mendukung arah kebijakan RAPBD Tahun Anggaran 2018 yang didasarkan pada tema kebijakan pembangunan Kota Depok yaitu “Penguatan Infrastruktur untuk menunjang pertumbuhan Ekonomi Kota Depok”. Fraksi Gerindra melihat bahwa untuk meningkatkan PAD maka segenap jajaran Pemerintah Kota Depok harus lebih Kreatif dan Inovatif untuk melalukan terobosan-terobosan dan kreasi untuk mendongkrak PAD. Perekonomian masyarakat Kota Depok harus ditingkatkan dengan mengembangkan ekonomi lokal dan industri kecil, dimana Pemerintah harus menggandeng setiap elemen masyarakat untuk menciptakan kondisi yang baik dengan mengoptimalkan sumber daya lokal yang ada, untuk itu koperasi, usaha mikro kecil dan menengah sebagai soko guru perekonimian masyarakat Indonesia harus diberi perhatian khusus dari Pemerintah, baik melalui Insentif Perpajakan maupun kemudahan dalam Birokrasi dengan berkembangnya Industri Kreatif. Koperasi dan UMKM maka akan menyerap tenaga kerja lokal sehingga dapat menekan angka pengangguran di Kota Depok.

Fraksi PKS, menyampaikan pandangan umumnya yang disampaikan oleh Quartifa Wijaya,S.Ag bahwa Target Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2018 mengalami penurunan sebesar Rp.123 Milyar lebih atau sekitar 4,97 %, penurunan target pendapatan daerah tersebut antara lain disebabkan karena sebagian dari Dana Pertimbangan Pusat dan Daerah berupa DAK, Bantuan Keuangan Provinsi dan sumber pendapatannya lainnya belum masuk. Menyikapi hal ini maka upaya untuk menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah perlu terus ditingkatkan, berkaitan dengan hal ini Fraksi PKS terus mendorong Pemerintah Kota Depok untuk mengoptimalkan PAD terutama dari pajak Restoran, Hotel, Parkir, Reklame dan sumber PAD lain masih sangat potensial untuk ditingkatkan yaitu : PBB dan BPHTB, namun tetap harus diingat bahwa upaya peningkatan PAD melalui Intensifikasi Pajak dan Restribusi Daerah hendaknya harus diiringi dengan perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Depok.

Fraksi PAN, menyampaikan pandangan umumnya yang disampaikan oleh Lahmudin Abdullah,S.Kom bahwa Fraksi PAN berharap kepada Pemerintah Kota Depok agar RAPBD Tahub Anggaran 2018 hendaknya mampu menjawab berbagai persoalan dimasyarakat antara lain : peningkatan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan Kesehatan dan Pendidikan serta menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Fraksi PAN tentunya mengapresiasi dan mendukung upaya Pemerintah Kota Depok dalam rangka membawa perubahan kearah yang lebih baik bagi kinerja para pegawai untuk terus mengimlementasikan prinsip “Good Governance” dengan mengedepankan tranparansi dan akuntabilitas dengan memperhatikan pemenuhan target, sasaran dan capaian pembangunanya tertuang dalam RPJMD Kota Depok tahun 2016-2021.

Fraksi partai Golkar, menyampaikan pandangan umumnya yang disampaikan oleh Supriatni,S.Ag.MM bahwa Fraksi Golkar meminta kepada Pemerintah Kota Depok agar program pembangunan yag dilaksanakan benar-benar dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat dan harus dilakukan secara transparan, efektif, efisien, berdayaguna dan berhasilguna bagi kepentingan masyarakat, mengingat masih banyak program pembangunan yang belum terealisasi sesuai dengan amanat RPJMD terutama persoalan kemacetan yang semakin parah, untuk itu perlu telaahan dan kajian yang seksama dalam menentukan sasaran program pembangunan untuk pelebaran dan pembukaan jalan baru sesuai dengan potensi, kondisi dan kebutuhan wilayahnya. Terkait dengan Raperda Pengelolaan Kota Hijau Pemerintah Kota Depok harus mengalokasikan anggaran pembebasan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), Taman Kota dan alun-alun Kota Depok.

Fraksi partai Demokrat, menyampaikan pandangan umumnya yang disampaikan oleh Hj. Endah Winarti, SH bahwa Fraksi Demokrat mengharapkan agar dalam RAPBD Tahun Aanggaran 2018 harus memuat 14 program prioritas antara lain : infrastrukur layanan dasar pemukiman, pengembangan teknologi informasi dan telekomunikasi, peningkatan kapasitas koperasi dan UMKM, optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan peningkatan akses layanan kesehatan serta peningkatan daya saing ekonomi. Program Depok Peduli Pendidikan, Pelayanan Puskesmas Rawat Inap 24 Jam, Peningkatan Insentif RT, RW dan LPM serta Pembangunan Alun-Alun Kota Depok sehingga dapat segera terpenuhinya kebutuhan masyarakat Kota Depok.

Fraksi PPP, menyampaikan pandangan umumnya yang disampaikan oleh Mazhab HM bahwa Fraksi PPP menyadari bahwasanya dengan APBD Kota Depok yang terbatas tidak mampu menyelesaikan seluruh program prioritas dan tidak mampu menjawab permasalahan serta tantangan yang ada di Kota Depok, namun demikian APBD yang ada ini harus bias dimaksimalkan agar dapat membawa perubahan yang lebih baik, dengan catatan semangatnya harus sama antara eksekutif dan legislative untuk bersama-sama mencari solusi untuk perbaikan yang lebih baik untuk kemajuan Kota Depok. Fraksi PPP menyarankan agar memangkas anggaran yang sifatnya seremonial dan kurangi anggaran untuk kunjungan kerja ke daerah lain.

Fraksi Restorasi Nurani Bangsa (RNB), menyampaikan pandangan umumnya yang disampaikan oleh Nurjaman, SH bahwa Fraksi RNB berharap Pemerintah Kota Depok dapat terus meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendongkrak pendapatan daerah dengan melihat sektor-sektor ekonomi mana yang masih berpotensi untuk ditingkatkan dan melanjutkan bantuan kepada Usaha mikro dan Kecil Mengengah (UMKM) serta melakukan pembinaan-pembinaan kepada masyarakat untuk meningkatkan perekonomian rakyat dalam rangka untuk mensejahterakan masyarakat Kota Depok.
(Hms DPRD/ Bg)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed