SUARJABARSATU.COM | BOGOR – Ketua Suparman Lembaga Bantuan Hukum SIB Kabupaten Bogor menggalang Sinergitas dengan kepala desa Bojong Rangkas Iding Habudin, bersama Ketua Hendar DPAC BPPKB Banten, Kecamatan Ciampea, hal ini mengingat sangat dibutuhkan masyarakat Bojong Rangkas, Rabu 03 Januari 2023, hari ini di balai Desa Bojong Rangkas.
Komunikasi yang telah dibangun bersama Kepala Desa Bojong Rangkas, dalam hal pembinaan Bantuan Hukum yang akan diterapkan untuk kepentingan Masyarakat Bojong Rangkas, Kec. Ciampea, Kabupaten Bogor.
Suparman Mengatakan bahwa masyarakat perlu dibantu dalam hal Bantuan Hukum, “ Masyarakat yang merasa dirugikan, Bantuan Hukum adalah Jasa Hukum yang diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum secara Cuma-Cuma kepada Penerima Bantuan Humum,” papar Suparman Ketua LBH SIB Kab. Bogor.
Lain hal yang dikatakan Hendar Ketua DPAC BPPKB Banten Kec.Ciampea, “ LBH SIB Kab.Bogor yang di Pimpin Ketua Suparman ini sangat luar biasa, hal ini sangat diperluakan masyarakat saat ini, kami sangat apresiasi Bantuan Hukum oleh SIB,” Kata Hendar Ketua BPPKB Banten DPAC Kec. Ciampea.
“ Tujuan utama program bantuan hukum adalah memberi pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan mencari keuntungan,” pungkas Suparman/hdr
Comment