by

KUA Gunung putri Gelar Isbat Nikah “Pasutri Harus Punya Buku Nikah”

-Nasional-3,734 views

BOGOR, suarajabarsatu.com – Dalam rangka tertib Administrasi Kependudukan KUA Gunung Putri berencana menggelar acara Isbat Nikah yang dilaksanakan oleh Departemen Agama ( Depag) Kabupaten Bogor.
Tujuan kegiatan isbat tersebut untuk masyarakat yang belum memilki buku nikah.

Pembuatan buku nikah itu bukan hanya yang baru, namun buku nikah yang hilang maupun buku nikah yang Rusak.
Pelaksanaan isbat nikah akan di laksanakan pada Bulan Desember 2017.

Menurut kepala KAU Gunung Putri, H.Irin Tohirin S.ag Ms.i. saat ditemui wartawan Suara Jabar Satu, mengatakan, target kegiatan Isbat di bulan desember 2017 pesertanya diperkirakan capai 100 orang pasangan suami isteri (pasutri) dari 10 Desa di Kecamatan Gunung Putri.

Pihak KUA Gunung Putri telah melakukan sosialisasi, ” kami sudah melaksanakan sosialisasi melalui kepala Desa yang ada di Kecamatan Gunung Putri tandas Tohirin.

Alhamdulillah keinginan pasangan pasutri untuk isbat nikah cukup tinggi imbuhnya.

Persyaratan untuk mengikuti Isbat nikah ini cukup dengan membawa kartu keluarga dan ktp.

Dikatakan Tohirin, manfaatnya kegiatan isbat dapat di rasakan masyarakat dalam mengurus administrasi, baik itu Akte Kelahiran, Paspor dan sebagainya.

Oleh karna itu, lanjut Tohirin, kami berharap masyarakat yang belum memiliki buku nikah atau buku nikah yang hilang atau yang rusak dapat mengikuti acara Isbat tersebut tuturnya.

Pihaknya berharap, agar acara isbat dapat menjadi agenda tahunan Depag Kabupaten Bogor.

Dengan demikian, acara isbat ini, bisa dirasakan oleh seluruh pasutri yang ada di wilayah Kecamatan Gunungputri, karena telah memiliki buku Nikah.

Buku nikah wajib di miliki pasutri jelas Kepala KUA Gunungputri H.Irin Tohirin S.Ag M.Si (Yang/ Ben)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed