by

Polres Bekasi Kota Minta Tambahan Personel ke Mabes Polri

Polres Bekasi Kota Minta Tambahan Personel ke Mabes Polri

Kapolres Metropolitan Bekasi Kota, Komisaris Besar Indarto, memimpin eskspos hasil penangkapan pelaku penipuan berkedok investasi menggunakan dolar palsu di Mapolrestro Bekasi Kota

BEKASI – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota mengusulkan penambahan personel ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.

Sebab, tahun ini jumlah personel kepolisian di sana berkurang sekitar 100 orang, yang disebabkan beberapa faktor.

Kapolrestro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan, faktor yang memicu pengurangan personel karena adanya anggota yang pensiun, mutasi penugasan, dan sakit. Berdasarkan catatannya, jumlah personel kepolisian di sana saat ini berkisar 1.600 orang, dari yang awalnya 1.700 pada tahun lalu.

“Tentu kita minta (penambahan) ke Mabes,” kata Indarto di kantornya, Jalan Pramuka Nomor 79, Bekasi Selatan, Selasa (20/3/2018).

Indarto mengakui, jumlah personel yang ada saat ini sebetulnya kurang ideal dengan jumlah penduduk Kota Bekasi yang menembus hingga 2,6 juta jiwa. Guna menyiasati hal itu, Indarto mulai menyusun strategi.

Pertama, membagi tugas personel di lapangan. Anggota yang memiliki beban tugas ringan akan ditempatkan ke bagian yang memiliki beban kerja tinggi. Dengan demikian, komposisi kerja petugas di lapangan berjalan seimbang.
“Misalnya dari 120 anggota di bidang Reserse Kriminal, yang kerja hanya 100 orang, sedangkan 20 orang lagi terlihat santai. Berarti 20 anggota ini yang saya pindahkan ke tempat lain agar lebih produktif,” ujar Indarto.

Dia melanjutkan, strategi berikutnya adalah mengadakan latihan peningkatan kemampuan personel. Misalnya, latihan pengendalian massa (dalmas) oleh seluruh personel, sehingga diharapkan potensi kericuhan saat terjadinya dinamika unjuk rasa bisa ditekan.

Bukan hanya latihan fisik, pihaknya juga memberi pendidikan materi dengan mengundang guru-guru besar ahli hukum pidana dan perdata dari universitas ternama di Indonesia. Tujunnya untuk meningkatkan kompetensi dan kognitif anggota di lapangan.

“Jumlah boleh sedikit, tapi kualitas harus bagus, sehingga bila ada pekerjaan yang harus dilakukan dua orang, dia mampu mengerjakan sendirian,” jelas Indarto

Menurut dia, kompetensi anggota di lapangan harus ditingkatkan guna menyesuaikan kebutuhan di lapangan. Apalagi, kerawanan kejahatan dan karakteristik wilayah Kota Bekasi cukup kompleks.

Sebab, posisi Kota Patriot berada di pinggiran Ibu Kota DKI Jakarta. Di sisi lain, Pemerintah Kota Bekasi sedang menggiatkan pembangunan di wilayah setempat, sehingga peluang kejahatan lebih tinggi.

“Setiap ada pembangunan pasti melahirkan potensi kerawanan. Ibarat semut pasti mendatangi gula, kita sedang membangun (banyak gula), pasti ada kerawanan kejahatan (semut),” paparnya.

Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari menambahkan, polres juga telah membentuk polisi rukun warga (RW) di 800 titik di wilayah setempat. Keberadaan polisi RW akan mengurangi beban kerja anggota Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang bertugas di 56 kelurahan di Kota Bekasi.

Dia menjelaskan, mekanisme penempatan kepolisian berdasarkan pada domisili anggotanya. Tujuannya, agar polisi lebih cepat dan mudah berbaur dengan masyarakat.

“Bagi wilayah RW yang tidak memiliki warga dengan profesi polisi, akan diperbantukan dari kawasan sekitar,” jelas Erna.

Penempatan polisi dalam struktural RW bertujuan untuk mempercepat penanganan kasus maupun pelaporan kejadian perkara di kawasan tersebut. Nantinya, sistem pelaporan bisa disampaikan dan ditindaklanjuti langsung oleh anggota kepolisian setempat.

“Ini salah satu upaya kami untuk mengajak masyarakat ikut berperan menjaga lingkunganya,” cetusnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, selama periode 2013-2017, jumlah kejahatan di Kota Bekasi mencapai 17.898 kasus. Meski demikian, jumlah tersebut mengalami penurunan setiap tahun.

Pada 2013, angka kejahatan menembus 4.133 kasus, 2014 menembus 3.941 kasus, 2015 ada 3.612 kasus, 2016 mencapai 3.632 kasus, dan 2017 berjumlah 2.580 kasus. Bila ditotal, jumlahnya mencapai 17.989 kasus/warta kota

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed