by

Tiga Materi Iringi Hari Kedua Bimtek Tungsura 2019

SUARA JABAR SATU.COM / Batu – Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Pelatihan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) berlanjut di hari kedua dengan pembekalan perkelas oleh para narasumber.
 
Bertindak selaku pemateri di tiga kelas,  Anggota KPU RI Ilham Saputra serta Hasyim Asy’ari serta Kepala Biro Teknis dan Hupmas Nur Syarifah. 
 
Dalam paparannya di Kelas A, Ilham Saputra menjelaskan tentang proses pemungutan dan penghitungan suara sebagaimana yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) yang telah dibahas bersama di DPR. Mantan Komisioner KIP Aceh itu juga mengingatkan sejumlah hal yang harus dihindari oleh jajaran penyelenggara saat proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti. “Mohon diperhatikan saat mengisi form C dan C1, juga jangan salah saat memasukkan hasil rekapitulasi di TPS,” ujar Ilham Minggu (3/2/2019). 
 
Dalam kesempatan itu Ilham juga mengingatkan tentang distribusi surat undangan memilih (formulir C6), bagaimana perlakuannya apabila form tersebut tidak sepenuhnya terdistribusi ke pemilih. “Harus hati-hati teman petugas kita juga harus benar mengembalikan,” kata Ilham. 
 
Sementara itu dikelas B, Hasyim Asy’ari dalam paparannya menjelaskan banyak hal terkait proses rekapitulasi yang harus dijalankan dengan rapi untuk mengantisipasi adanya sengketa. 
 
Dia juga menjelaskan bahwa nantinya SK tingkat nasional yang diubah apabila terjadi putusan penyelesaian sengketa hasil pemilu, sementara SK tingkat provinsi dan kab/kota tidak dan hanya dijadikan dasar bagi KPU RI saat merekapitulasi. 
 
 
Di kelas C, Nur Syarifah mengingatkan jajaran KPU provinsi untuk memberikan pemahaman lebih kepada petugas adhoc tentang tatacara berkomunikasi yang baik selama bertugas. Menurut dia, rentan terjadi kesalahpahaman komunikasi ketika penyelenggara (khususnya KPPS) lelah bertugas dan mendapat banyak tekanan dari pihak. 
 
Inung juga berharap agar jajaran di tingkat TPS nanti bekerja mempedomani aturan yang sudah ditentukan. Tidak ada lagi jalan keluar yang diambil berdasarkan kesepakatan, terutama jika ada sesuatu yang dianggap bertentangan antar pihak. “Seperti proses rekapitulasi, itu sudah jelas diawali dengan pilpres, DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kab/kota. Jangan diubah atau diganti dengan kesepakatan,” tuntas Inung. 
 
Simulasi Pengisian Formulir C dan C1
 
Sementara itu pada malam harinya, di tiga kelas digelar simulasi bagi peserta bimtek terkait pengisian formulir C dan C1 pada Pemilu 2019. Pengisian kedua formulir ini mengikuti tatacara yang telah diatur dan akan berlaku di hari pemungutan suara nanti. 
 
Masing-masing peserta bimtek sendiri diminta untuk memasukkan contoh hasil perolehan suara ditingkat TPS, mulai dari C1 plano, yang kemudian dipindahkan ke form C dan C1 hologram sesuai jenis pemilu. Juga dilakukan pengisian salinan formulir C dan C1 sebagaimana yang telah ditulis di dalam form C dan C1 hologram sebelumnya. (hupmas kpu ri )hdr.-

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed