by

Sebanyak 8.685 Camat dan Kepala Desa se-Jabar Hadiri Rapat Kerja 2020 di SICC Sentul

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar Menggelar Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 Tingkat Provinsi Jabar di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor. Senin 2/3/2020. Raker tersebut ditujukan untuk memastikan penyaluran dana desa yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat pedesaan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil membuka acara tersebut dengan memaparkan sejumlah program inovatif Pemda Provinsi Jabar. Desa Digital, One Village One Company (OVOC) hingga Patriot Desa menjadi program unggulan dalam meningkatkan kesejahteran masyarakat Jabar di desa.

Menurut data yang diperoleh dari BPS, dalam 12 bulan terakhir Provinsi Jabar sudah tidak memiliki lagi desa yang tertinggal.

“Angka kemiskinan kita turun tercepat di republik ini dari tujuh koma ke enam koma, walaupun jumlah desa kita lebih sedikit sehingga jumlah anggaran kita terbatas,” tuturnya.

Ridwan Kamil pun berharap agar Pemerintah Pusat untuk mempertimbangkan faktor kepadatan penduduk sebagai acuan bagi anggaran dana desa.

Mentri Dalam Negri RI Tito Karnavian menyampaikan bahwa Presiden Jokowi ingin membangun Indonesia dari pinggiran dan pedesaan agar terjadi pemerataan pembangunan.

Untuk mendukung program tersebut, maka mulai tahun 2020 ini, Pemerintah pusat akan langsung mentransfer dana desa langsung ke rekening desa. Hal tersebut dilakukan agar perangkat desa memiliki keleluasaan dalam pengelolaan dana desa. Pemerintah Pusat mengalokasikan dana desa sebesar Rp5,9 triliun untuk 5.312 desa di Jabar.

“Skema baru transfer dana desa yang dulu parkir di pemerintah kabupaten atau pemerintah provinsi, sekarang langsung ditransfer ke rekening desa. Prinsipnya, supaya bisa memotong birokrasi, sehingga dana desa bisa cepat sampai ke desa,” ucap Mendagri.

Dalam Raker tersebut, Badan Pendapatan Daerah turut berpartisipasi dalam mensosialisasikan program terbaru Triple Untung ; Bebas Pokok dan Denda BBN II dan seterusnya, Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, serta Bebas Tarif Progresif Pokok Tunggakan yang Balik Nama.

Program Triple Untung digelar serentak di selurah wilayah Jabar mulai 2 Maret sampai dengan 30 April 2020. Mari gunakan kesempatan ini, karena pajak yang dibayar turut membantu membangun Jabar./*

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed